Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengimbau tim sukses serta partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjaga ruang publik agar pemilih muda tidak menjadi bagian dari golongan putih (golput).
"Sekarang saya melihat fenomena saling lapor. Generasi Z ini jadi golput dia (generasi Z akan bilang) 'kok saling lapor sih'. Tidak usahlah saling lapor, kecuali tindak pidana misalnya pidana kejahatan atau kriminal itu bolehlah lapor polisi. Kalau hanya berpendapat, ya, jangan diadukan,” kata Emrus saat menghadiri diskusi politik di Jakarta Pusat, Sabtu.
Untuk membangkitkan partisipasi politik pemilih muda, menurut dia, dibutuhkan jalinan komunikasi beradab yang digerakkan oleh peserta Pemilu 2024, tim sukses, dan partai pengusung.
"Jangan saling serang, merendahkan, baik menggunakan lambang komunikasi verbal maupun nonverbal, baik langsung atau tidak langsung," kata Emrus.
Dikatakan pula bahwa politik beretika dan bermoral penting dikedepankan, dibanding dengan politik elektoral.
Baca juga: Menkopolhukam: Jangan golput!
Baca juga: Menkopolhukam: Jangan golput!
Kalau politik elektoral yang dikejar, kata Emrus, cenderung halalkan semua cara. Akan tetapi, kalau politik moral dan etika dikedepankan, mereka akan bertarung pada gagasan dan ide.
Emrus juga mengingatkan agar siapa pun yang kalah dalam kontestasi Pemilu 2024 dapat menjalankan peran sebagai kelompok check and balance dalam sistem pemerintahan."Harus punya garis juga, jangan nanti bergabung dengan partai penguasa supaya ada garis tentang check and balance," ujar Emrus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: DPRD Kaltim ajak masyarakat ciptakan Pemilu 2024 damai-partisipatif