Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan melalaui Dinas Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan peta potensi investasi untuk para investor yang mau menanamkan modalnya di Kota minyak.
“Pemkot Balikpapan memiliki peta potensi investasi dalam bentuk GIS untuk memudahkan investor mendapatkan sesuai peruntukannya seperti restoran atau pariwisata,” kata Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi di Balikpapan, Sabtu.
Ia mengatakan peta potensi investasi tersebut masih ada beberapa kekurangan. Namun tahun depan telah dialokasikan anggaran untuk melengkapi dan pengembangan.
Hasbullah menuturkan proses realisasi investasi masih membutuhkan koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah.
Dia mengungkapkan banyak calon investor yang mau berinvestasi di Kota Balikpapan, namun tidak menghubungi Pemkot Balikpapan karena menganggap pusat lebih penting.
“Padahal, di pusat seringkali mereka hanya dilepas begitu saja. Kami juga harus lebih sering melakukan sosialisasi kepada calon investor dan ini terkait dengan pengisian Online Single Submission (OSS), yang bisa berdampak pada pemilihan lokasi,” katanya.
Dia mencontohkan, ada satu perusahaan yang memilih lokasi untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di Balikpapan, tetapi ternyata perizinannya terhambat karena lokasi tersebut tidak termasuk dalam Kawasan Industri yang ditetapkan.
“Biasanya, Kawasan Industri yang ditetapkan oleh pusat mendapatkan insentif, tetapi jika terjadi kesalahan dalam pemilihan lokasi, perizinan bisa terhambat,” katanya.
Hasbullah menjelaskan di Kota Balikpapan baru terdapat 300 hektare Kawasan industri yang ditetapkan dan mendapatkan kemudahan perizinan dari total 3.500 Kawasan Peruntukan Industri yang ada.
Dia menyarankan agar perusahaan yang berencana berinvestasi harus mempertimbangkan kewenangan yang ada di pusat dan berkonsultasi dengan Pemkot Balikpapan untuk mendapatkan dukungan yang lebih intensif.
“Kami telah mendampingi beberapa perusahaan dalam proses ini, terutama jika mereka berencana untuk berinvestasi di atas Rp1 triliun. Kami membantu mencari lokasi alternatif jika lokasi awal tidak memungkinkan,” tuturnya.
Hasbullah mengungkapkan setelah penetapan IKN di Kabupaten Penajam , harga tanah di daerah penyangga IKN melonjak drastis.
“Harga tanah yang biasanya Rp100.000 per meter kini mencapai Rp500.000 per meter persegi , hal itu berlaku daerah perbukitan padahal sebelumnya harga tidak terlalu tinggi,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada calon investor untuk waspada dan berhati-hati terhadap spekulan yang mencari kan tanah untuk investasi.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar investasi di Kota Balikpapan semakin baik ke depannya, apalagi dengan adanya pembangunan IKN.
Menurutnya investasi di Kota Balikpapan akan meningkat selama penyediaan fasilitas sarana dan prasarana memadai, bagaimana menjadikan Kota Balikpapan kondisi iklim yang kondusif di Balikpapan.
"Untuk itu kami mengimbau para stakeholder untuk terlibat langsung dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan," harapnya. (Adv)