Samarinda (ANTARA) -
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan kebijakan pelarangan ternak domba masuk provinsi itu.
"Saya dukung itu. Kita tidak boleh juga membedakan peternak kambing, sapi, dan seterusnya," kata Nidya saat di Samarinda, Selasa.
Nidya meminta agar ada kajian ilmiah terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan oleh domba meskipun tetap mendukung perubahan kebijakan itu.
"Memang ada kajian misal potensi virus penyakit, jangan sampai mengganggu yang lain. Saat ini ada kebijakan kewilayahan, tapi kita dukung domba bisa masuk," ujarnya.
Nidya berharap peternak domba di Kalimantan Timur bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
Baca juga: Juru sembelih hewan kurban dibekali pengetahuan sesuai syariat
"Kami dukung pemerintah membuka ruang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim dengan kebijakan dan kajian agar tidak mengganggu ternak lain," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Benua Etam.
Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)
Baca juga: Dinas peternakan bantu alat potong hewan untuk pengurus masjid