Samarinda (ANTARA Kaltim) – Tingginya persentase penyalahgunaan narkoba oleh mereka yang berlatar belakang sebagai PNS, mahasiswa maupun pelajar, mengundang keprihatinan DPRD Kaltim.
Yakub Ukung, anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV –komisi yang juga menangani masalah sosial serta kesejahteraan masyarakat mengungkapkan, prestasi Kaltim yang tercatat sebagai peringkat ketiga nasional setelah Provinsi DKI Jakarta dalam urusan penyalahgunaan narkoba, bukanlah hal yang dapat mengharumkan nama Kaltim.
“Kejadian seperti ini sepertinya sudah tak lagi mengherankan, karena anak-anak kita, masyarakat kita sudah dikelilingi oleh para pengguna serta pengedar yang bebas berkeliaran di Kaltim. Barang tersebut datang ke Kaltim, karena daerah kita hingga saat ini masih dianggap sebagai pasar potensial bagi para pengedar,†papar Yakub.
Yakub mengingatkan bahwa data di Kaltim pada tahun 2012 terdapat 97 ribu jiwa pengguna narkoba aktif di Kaltim. Angka yang fantastis menurutnya. Berkait ini Yakub meminta tindakan nyata dari pemerintah provinsi agar dapat bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), aparat kepolisian serta peran kelompok masyarakat. Baik LSM, berbagai organisasi masyarakat serta lembaga –lembaga keagamaan harus terlibat untuk mengatasi beredarnya narkoba, serta mengendalikan pengguna-pengguna narkoba terutama pengguna yang baru mencoba narkoba.
“Pemerintah daerah juga harus punya program nyata. Tidak hanya sampai di wacana. Karena hal ini merupakan suatu ancaman yang nyata yang ada di sekitar kita. Semua pihak harus peduli. Kepala daerah dengan perangkatnya harus berinisiatif mengambil berbagai tindakan dan upaya untuk membatasi bahkan mengurangi pengguna-pengguna narkoba,†ulasnya.
Yakub sangat setuju apabila pemerintah mengusulkan legalisasi beberapa badan, termasuk BNN di tingkat provinsi apabila memungkinkan seharusnya dapat dibiayai oleh anggaran provinsi. “Karena BNN-P ini termasuk organisasi pusat, sehingga tidak bisa dianggarkan melalui APBD Provinsi. Oleh karena itu agar tidak hanya menjadi sebuah wacana, berbagai organisasi yang mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di Kaltim dapat di back up oleh APBD,†katanya.
Yakub menilai selama ini terlalu banyak anggaran untuk pembangunan fisik diprioritaskan, sementara anggaran untuk pembangunan rohani dilupakan. Menurut Yakub siapapun yang terjerumus dalam dunia narkoba disebabkan oleh ketidakseimbangan mental, sehingga mencoba menjadi pengguna barang terlarang ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)
Yakub : Berantas Narkoba Butuh Anggaran Lebih
Selasa, 18 Februari 2014 22:41 WIB