Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL/honorer) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, diingatkan tidak terlibat politik praktis jelang perhelatan Pemilihan Umum 2024.
Pegawai tidak perlu harus terlibat dalam persoalan politik yang mulai ramai saat ini," tegas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Senin.
Semua pegawai, menurut Sodikin, tentu bisa menilai sosok mana yang mampu membawa kemajuan, tambah dia, khususnya bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pegawai juga diminta agar bisa bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam permasalahan politik, sehingga dapat menjaga netralitas.
Baca juga: Pengamat politik: Dukungan Jokowi condong ke Prabowo
Baca juga: Pengamat politik: Dukungan Jokowi condong ke Prabowo
Sodikin mengatakan pegawai pemerintah tidak bisa terlibat aktif dalam kampanye untuk calon dalam pemilihan umum. Mereka harus tetap netral, baik dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Sesuai perundang-undangan, lanjut Sodikin, pegawai pemerintahan memang memiliki hak politik untuk menyalurkan hak suara saat pemilu, tetapi harus tetap netral dalam semua tahapan.
Meskipun tetap bersikap netral, seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024
ASN Penajam Paser Utara diimbau terus menjunjung tinggi kedisiplinan guna menunjang kinerja sebagai pelayan masyarakat.