Penajam (ANTARA Kaltim) - Tim seleksi (Timsel) untuk memilih komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara 2014-2019 belum terbenmtuk sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan umum di daerah itu.
"Hingga saat ini, tim seleksi yang akan memilih komisioner KPU Penajam Paser Utara 2014-2019 belum terbentuk padahal, pelakasanaan pemilihan umum 2014 tidak lama lagi," ungkap Sekretaris KPU Penajam Paser Utara, Hasanullah, Selasa.
Keterlambatan seleksi komisioner KPU 2014-2019 itu, menurut dia bukan merupakan kesalahan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, karena sebelumnya ia mendapat informasi dari provinsi bila jabatan komisioner KPU setempat akan diperpanjang dengan alasan pemilihan gubernur.
"Namun, perpanjangan itu tidak dilaksanakan sementara masa jabatan lima anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan berakhir 19 Januari 2014 dan sampai sekarang belum dilaksanakan seleksi anggota. Hal tersebut tentunya dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2014," kata Hasanullah.
KPU Penajam Paser Utara lanjut dia baru mendapat perintah untuk segera membentuk tim seleksi pada Desember 2013.
"Namun hingga saat ini timsel juga tak kunjung terbentuk, meski 10 nama sudah diajukan kepada KPU provinsi," katanya.
"Bahkan, informasi yang kami terima, penunjukan lima timsel nanti akan ditetapkan KPU pusat. Meski pekan ini dibentuk timses, namun proses atau tahapan untuk menentukan lima komisioner KPU masih cukup panjang dan memerlukan waktu paling tidak sebulan," ungkap Hasanullah.
Lamanya proses tersebut menurut Hasanullah karena beberapa tahapan yang harus dilakukan diantaranya, pemeriksaan berkas, tes tertulis dan psikotes.
"Bukan hanya itu, juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon komisioner KPU. Jadi prosesnya panjang. Yang jelas pasti mengganggu tahapan pemilu,†tegasnya.
Dikatakan, dengan berakhirnya masa jabatan kelima komisioner KPU Penajam Paser Utara itu, kata Hasanullah maka tahapan pemilu akan dilaksanakan bagian sekretariat.
Namun, Sekretariat KPU Penajam Paser Utara kata dia belum bisa melaksanakan, bila tidak ada pelimpahan kewenangan atau mandat secara tertulis dari KPU Provinsi Kaltim.
"Secara lisan memang sudah disampaikan, bahwa nanti sekretariat KPU yang melaksanakan tahapan pemilu. Tapi secara tertulis kami belum terima," kata Hasanullah.
Jika tahapan pemilu diserahkan kepada secretariat KPU menurut dia, maka kewenangan yang akan diambil juga terbatas karena bila ada keputusan tidak bisa dilakukan pleno dan hanya melaksanakan secara administrasi saja.
"Contoh yang bisa dilakukan sekretariat dengan membantu menggelar sosialisasi tentang pemilu," ungkap Hasanullah. (*)
Timsel Komisioner KPU Penajam Belum Terbentuk
Selasa, 7 Januari 2014 19:40 WIB
Hingga saat ini, tim seleksi yang akan memilih komisioner KPU Penajam Paser Utara 2014-2019 belum terbentuk padahal, pelakasanaan pemilihan umum 2014 tidak lama lagi,"