Penajam (ANTARA) -
"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Jumat..
Sebanyak 401 orang bakal caleg yang didaftarkan 18 parpol di KPU Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri atas 250 orang laki-laki dan 151 orang perempuan.
Bakal caleg yang terdaftar itu persentase keterwakilan perempuan rata-rata mencapai 38 persen, lebih tinggi dari ketentuan UU Pemilu yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan untuk pencalegan.
"Partai Garuda hanya.mengajukan bacaleg untuk Dapil (daerah pemilihan) Waru dan Babulu, sedangkan untuk Dapil Penajam dan Sepaku tidak mengajukan bacaleg," ujarnya.
Hasil verifikasi administrasi bakal caleg dilakukan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan diumumkan pada 24 hingga 26 Juni 2023.
"Tahap pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg dijadwalkan pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023," kata Irwan Syahwana.