Balikpapan (ANTARA Kaltim) – Jajaran kesejahreraan rakyat (Kesra) se-Kaltim dan Kaltara Sabtu (21/12) melaksanakan Rakor di Balikpapan membahas tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim.
Melalui forum itu para peserta dan SKPD terkait diberi pemahaman apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dalam proses pemberian hibah dan bansos Pemprov Kaltim mengacu pada Pergub tersebut.
â€Rakor ini dilaksanakan menyusul dikeluarkannya Permendagri No.39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan telah dilakukan perubahan terhadap Pergub No.77 Tahun 2011 tentang Tata cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga akhirnya diterbitkan pula Pergub No.60 Tahun 2012,†kata Panitia Pelaksana Rakor Drs H Abdul Wahab MSi.
Rakor Kesra ujarnya membahas topik permasalahan mulai dari verifikasi permohonan, rekomendasi dan pengusulan ke TAPD, proses pencairan dan pembuatan NPHD sampai dengan pertanggung jawaban, sehingga dalam pemberian hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Asisten Bidang Kesra Pempprov Kaltim H Bere Ali yang mewakili Gubernur Kaltim pada pembukaan Rakor mengatakan, pada pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial, sering ditemukan masalah atau kendala, sehingga perlu adanya rapat seperti ini dengan maksud untuk memperbaiki pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial pada tahun depan, 2014 maupun untuk tahun-tahun berikutnya,†katanya.
Namun demikian lanjut Bere Ali, selain membahas mengenai pelaksanaan Pergub No.60 tahun 2012, Gubernur Kaltim katanya juga mengharapkan pada forum Rakor itu dapat membahas permasalahan lain terkait dengan bidang kesra seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kehidupan sosial yang merupakan salah satu prioritas utama (grand strategy) pembangunan Provinsi Kaltim, di samping peningkatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan pertanian dalam arti luas.
Mengenai pembangunan bidang pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tingg menurut Bere Ali dari tahun ke tahun semakin membaik. Akan tetapi program praktek dan pelatihan serta pendidikan penunjang lainnya, perlu lebih ditingkatkan. Untuk itu, para pengelola pendidikan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun luar sekolah oleh lembaga pendidikan masyarakat, perlu lebih dilibatkan.
Selain itu, perlunya peningkatan SDM tenaga pendidik, perbaikan mutu prasarana dan sarana pendidikan, pemberian bantuan stimulan relajar, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik..
Untuk bidang kesehatan, penyediaan prasarana dan sarana kesehatan dan pelayanan mutu kesehatan, khususnya pada rumah sakit dan Puskesmas 24 Jam, pelaksanaan BPJS di tahun 2014. Sementara itu bidang keagamaan, perlu ditingkatkan kualitas kerukunan hidup beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pembinaan terhadap tokoh lintas agama.
Tampil sebagai pemateri pada Rakor itu Karo Sosial Ir H Syafrian Hasani MM yang membahas tentang permasalahan seputar pemberian hibah dan bantuan sosial, H. Mohd. Herdiansyah dari Biro Keuangan yang mengetengahkan materi tentang hibah dan bansos yang bersumber dari APBD, narasumber dari Bappeda dan BPKP. (Humas Prov Kaltim/ri).