Kaltim (ANTARA) - Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Senin (8/5), mulai dari Basarnas Samarinda menemukan seorang jasad pria diduga bunuh diri di Jembatan Mahkota II, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Bunuh diri di Jembatan Mahkota II Samarinda
Basarnas Samarinda berhasil menemukan seorang pria berinisial HB ditemukan meninggal dunia di perairan Sungai Mahakam usai melompat dari Jembatan Mahkota II, pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 08.30 WITA.
Jasad korban ditemukan pada Senin, pukul 11.30 WITA, dengan dibawa oleh dua penyelam Basarnas Samarinda. Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi korban. Selanjutnya korban dievakuasi menggunakan Ambulance PMI Kota Samarinda menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Selengkapnya silahkan diklik.
2. 1.037 peserta Kaltim ikuti Penas KTNA
Sebanyak 1.037 peserta dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap mengikuti Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) XVI yang akan digelar pada 10-15 Juni 2023 di Padang, Sumatera Barat.
Dalam rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi ini, masing-masing pihak diminta siap dengan bidang tugas dan fungsi yang telah dilakukan pembagian oleh panitia, baik panitia di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota kota masing-masing.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Rekomendasi untuk Polda Kaltim terkait 21 IUP palsu
Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan yang dinyatakan palsu kepada Polda Kaltim, seiring dengan berakhirnya masa kerja Pansus.
beberapa rekomendasi tersebut, antara lain mendorong kepada pihak Polda Kalimantan Timur untuk menuntaskan kasus 21 IUP Palsu secara transparan, sehingga masyarakat memahaminya secara lebih jelas.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Lapas Narkotika Samarinda gandeng BPJS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menggandeng Badan Penyelenggara Jamainan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Pratama Lasusda Lapas setempat.
peningkatan layanan kesehatan pada Lapas Narkotika Samarinda terus berbenah mulai dari terbitnya Izin Klinik Pratama Lasusda, hingga kali ini dapat bermitra dengan BPJS Kota Samarinda.
Selengkapnya silahkan diklik.
5. Penahanan tersangka korupsi KUR BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, menahan ETW, perempuan 36 tahun tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Samarinda I mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,77 miliar.
ETW akan ditahan di Rutan Kelas II A Samarinda selama 20 hari ke depan atas dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Debitur tahun 2019 hingga 2021 di BRI pada tiga kantor unit, yakni BRI Unit Bengkuring, BRI Unit Sungai Dama, dan BRI Unit Karang Paci pada Kantor BRI Cabang Samarinda 1.
Selengkapnya silahkan diklik.
Kaltim kemarin, bunuh diri di jembatan hingga korupsi KUR BRI
Selasa, 9 Mei 2023 8:25 WIB