Samarinda (ANTARA) - Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin meminta ada hak istimewa yang diberikan kepada tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal Kaltim yang mengisi formasi kepegawaian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sekitar 40 persen.
“Kami sih menginginkan ada keistimewaan diberikan kepada ASN Kaltim untuk mengisi kuota kebutuhan pegawai di IKN, dengan persentase kurang lebih 40 persen dari total formasi,” ujar M. Udin di Samarinda, Kamis.
Ia menegaskan Badan Otorita IKN wajib menyediakan kebutuhan akan ASN untuk warga lokal agar masyarakat setempat tak hanya jadi penonton, dengan dapat berkiprah di instansi pemerintahan pusat, yakni IKN Nusantara, yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kaltim tersebut, jika informasi dari pemetaan formasi yang dibutuhkan tidak dilakukan, sama saja dengan wacana tanpa aksi, atau ia meragukan hal itu akan terwujud.
"Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kami minta untuk dapat memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di wilayah IKN terutama bagi warga lokal," katanya.
Dikemukakannya, untuk kebutuhan ASN warga lokal harus diperhatikan, sediakan informasi tentang apa saja formasi yang dibutuhkan. Meskipun Otorita IKN telah menyampaikan akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan secara terbuka dan terkoordinasi dengan pemerintah lokal sama saja hanya wacana belaka.
Udin tak menampik kebutuhan ASN didominasi ASN pusat yang akan pindah setelah adanya IKN rampung.
"Sekitar 60 persen ASN dari pusat yang nantinya pindah, itu tetap kita butuhkan karena mereka yang sudah berpengalaman selama ini, tetapi setidaknya sekitar 40 persen berasal dari warga lokal," tuturnya.
Udin menyuarakan hal itu agar di kemudian hari tidak timbul konflik, kesenjangan yang berpotensi adanya kecemburuan sosial antara masyarakat pendatang dengan warga lokal. Oleh karena itu menghindari hal itu terjadi diharapkan kembali apa yang telah disuarakan dapat terwujud. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
Legislator Kaltim minta kuota ASN lokal 40 persen isi pegawai IKN
Kamis, 27 April 2023 19:25 WIB
Kami sih menginginkan ada keistimewaan diberikan kepada ASN Kaltim untuk mengisi kuota kebutuhan pegawai di IKN, dengan persentase kurang lebih 40 persen dari total formasi