Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dinas Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Disbudparkominfo) kota Samarinda menargetkan, memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi menara komunikasi Seluler (Tower) sebesar Rp 500 juta sampai Rp 600 juta pertahun.
“Ada sekitar 238 menara seluler operator yang ada di wilayah Samarinda, sehingga diprediksikan pendapatan dari retribusi tersebut sekitar Rp500 juta sampai Rp600 juta,†kata Kepala Disbudparkominfo Kota Samarinda H.Muhammad Faisal di Samarinda, Selasa (3/12).
Ia mengatakan,sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Disbudparkominfo dengan sejumlah operator seluler sebanyak empat kali, kemudian dihasilkan kesepakatan, meskipun ada sebagian meminta keringanan, hal itu untuk tahap awal tidak menjadi masalah.
Disebutkannya hal itu merupakan salah satu terobosan Disbudparkominfo Samarinda dalam menggali potensi-potensi PAD, meskipun pada tahun 2013 ditergetkan perolehan PAD hanya sekitar Rp50 juta dan jika retribusi ini berjalan maka akan meningkat menjadi seribu persen.
Menurut Faisal sebenarnya aturan tersebut telah lama yakni berdasarkan Perda Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan sekarang inilah baru bisa berjalan . Diharapkan kedepannya akan terus meningkat pendapatan dari retibusi menara operator seluler.
Ia menjelaskan beridirinya 238 menara selama ini memang belum ada kontribusi ke daerah, dengan ditariknya retribusi, maka pemerintah kota Samarinda memiliki kewajiban terhadap pemilik operator seluler tersebut.
“Kewajiban pemerintah adalah melakukan pemantauan, pengamanan serta kedepannya akan dilakukan kerjasama dengan pihak asuransi , untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terhadap warga yang berada dibawah menara,†katanya.
Sementara itu kegiatan sosialisasi retribusi menara komuniaksi seluler tersebut sekaligus penyerahan berkas kewajiban pembayaran kepada masing-masing operator telekomunikasi oleh Kepala Disbudparkominfo Samarinda, HM Faisal.(*)
Disbudparkominfo Samarinda Target Retribusi Tower Rp500 Juta
Selasa, 3 Desember 2013 16:48 WIB