Balikpapan (ANTARA) - Ketua Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Cabang Kaltara Afrijon Ponggok mengapresiasi sekaligus bangga terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Gapki di Bali yang taat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta berhasil secara musyawarah dan mufakat menetapkan Ketua Formatur sekaligus Ketua Umum (Ketum) terpilih Eddy Martono secara aklamasi.
"Musyawarah mufakat ini merupakan pilihan utama bagi Gapki di setiap pengambilan keputusan penting dalam setiap agenda Munas termasuk pemilihan formatur dan ketua umum," kata Afrijon yang saat dihubungi masih berada di Bali, Minggu.
Pada kesempatan itu juga Afrijon menjelaskan hal walkout yang dilakukan sebagian peserta Munas, yaitu saat sidang pleno pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Komisi C yang bertugas merumuskan perbaikan AD/ART. Hal ini terjadi saat akan diambil keputusan terhadap perubahan satu pasal yang ternyata tidak ditemukan kata sepakat.
"Sesuai AD/ART, apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan bisa diambil dengan voting atau pemungutan suara," jelasnya. Voting dilakukan untuk menghemat waktu karena masih ada sejumlah agenda lain untuk dibahas.
Namun demikian, sebagian yang beradu pendapat di Komisi C itu ternyata tidak setuju voting. Mereka memilih keluar dari Munas.
Padahal, kata Afrijon, jika sekelompok peserta Munas ini sudah yakin menang suara, tentunya dengan senang hati menjalankan voting karena pasti menang. Tetapi mereka memilih walkout daripada voting karena walkout memang terkesan heroik.
Afrijon melanjutkan, ketika persoalan pasal tersebut sudah dianggap selesai dengan voting, mereka yang walkout dipanggil untuk mengikuti sidang kembali. Pimpinan sidang pun meminta tolong seorang tokoh senior nasional untuk memanggil kembali, namun mereka yang walkout tetap di luar.
Sesuai AD/ART, begitu kuorum tercapai, ataupun kuorum tidak tercapai namun sudah ditunggu sekian menit sesuai Tata Tertib agar mereka yang keluar ruang sidang masuk kembali, maka sidang dapat dilanjutkan kembali.
"Akhirnya, pemilihan dan penentuan ketua umum dan anggota formatur bisa dilakukan dengan lancar melalui musyawarah mufakat yang sesuai dengan AD/ART dan berdasar jiwa dari Gapki yaitu kebersamaan," demikian Afrijon.