Penajam (ANTARA Kaltim) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring, dijadwalkan akan meresmikan Desa Petung, Kecamatan Penajam, sebagai Desa Informasi di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 4 Desember 2013.
Kabid Kominfo, Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara Kuncoro, Rabu mengatakan, Kemenkominfo hanya menunjuk agar menyiapkan satu wilayah menjadi desa informasi dan Petung merupakan satu-satunya daerah yang menjadi desa informasi di Kaltim.
“Setelah kami ditunjuk di Kaltim, kemudian pak Wabup (Mustaqim MZ) meminta agar Desa Petung dijadikan sebagai desa informasi,†katanya.
Ditunjuknya Desa Petung sebagai desa informasi kata Kuncoro karena daerah itu dinilai memiliki infrastruktur bidang informasi yang memadai.
Selain memiliki cukup banyak warung internet (Warnet) Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Kuncoro, juga memiliki kelompok masyarakat yang mengelola informasi serta adanya televisi kabel yang memberikan informasi kepada masyarakat.
“Sebelum Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang akan memiliki desa informasi terlebih dahulu tim dari Kemenkominfo turun untuk melakukan survei dan penelitian. Tim survei tersebut, bersifat independen dan tidak ada intervensi," katanya.
“Setelah mereka menilai bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara layak memiliki desa informasi, Kemenkominfo lalu meminta pemerintah setempat untuk menetapkan salah satu wilayah di daerah ini,†ujarnya
Selain fasilitas informasi yang dimiliki Kabupaten Penajam Paser Utara, keberadaan enam unit mobil Emplik yang merupakan bantuan dari pusat juga menjadi salah satu penilaian.
"Selama ini mobil internet tersebut, hanya diwajibkan untuk beroperasi selama delapan jam, namun di Kabupaten Penajam Paser Utara terkadang beroperasi selama 24 jam, " katanya.
“Jadi, di Indonesia ini hanya ada beberapa daerah saja yang ditetapkan menjadi desa informasi dan di Kaltim ini hanya Penajam Paser Utara saja yang ditunjuk,†ungkap Kuncoro.
Peresmian dan penandatanganan prasasti desa informasi tersebut kata dia akan langsung dilakukan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring.
"Sesuai jadwal, acara penetapan akan dilaksanakan pada 4 Desember 2913 di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Kuncuro. (*)