Penajam (ANTARA) -
Sedikitnya 1.200 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mendapatkan pelatihan untuk menghadapi pemindahan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara yang di sebagian wilayah daerah itu yakni Kecamatan Sepaku.
Peningkatan SDM (sumber daya manusia) lokal dilakukan sejak 2021, jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi di Penajam, Jumat, guna menyiapkan masyarakat menangkap peluang kerja dan peluang usaha di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja agar dapat bersaing dengan adanya peluang kerja dan usaha di ibu kota negara Indonesia baru.
Anggaran pelatihan peningkatan sumber daya manusia ada yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kategori tenaga kerja penerima upah.
Sebanyak 700 warga telah mendapatkan pelatihan operator alat berat, pertukangan atau konstruksi yang anggaran bersumber dari Kementerian PUPR, kata dia, dan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi.
Kemudian ada anggaran pelatihan sumber daya manusia yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk kategori tenaga kerja mandiri.
Sebanyak 500 warga, menurut dia, telah mengikuti pelatihan tenaga kerja mandiri yang disiapkan untuk menjadi wirausaha atau UMKM (usaha mikro kecil menengah) tersebut.
Pelatihan tenaga kerja mandiri berupa pelatihan menjahit, barista, pembuatan pakan ternak dan hidroponik.
Warga yang mengikuti pelatihan tenaga kerja mandiri tidak mendapatkan sertifikat kompetensi, sebab diharapkan dapat mendirikan usaha sendiri dengan adanya IKN Nusantara itu.
"Warga yang sudah ikut pelatihan tenaga kerja mandiri bisa ciptakan pekerjaan sendiri dengan buka usaha," ujar Suhardi.
Warga yang mengikuti pelatihan tenaga kerja mandiri juga didorong membentuk kelompok usaha, tahun lalu (2022) Kemenaker memberikan bantuan Rp20 juta untuk satu kelompok usaha.(ADV)