Samarinda (ANTARA) - Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan yang telah dibentuk oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), baru-baru ini, menyatakan siap beraksi melakukan investigasi tambang, terutama terkait kabar adanya 21 Izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu.
"Kami siap kerja, beraksi untuk melakukan investigasi, kami juga siap menerima masukan maupun keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pertambangan," ujar Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin di Samarinda, Senin.
Ia mengaku segera melakukan investigasi kepada pertambangan batu bara, terutama pada tambang yang diduga memiliki IUP palsu, hal ini dilakukan agar ke depan pelaku usaha pertambangan tidak berbuat seenaknya, apalagi jika tambang tanpa memiliki izin.
Beberapa pekan lalu sempat tersiar kabar dugaan 21 IUP palsu yang tersebar di sejumlah daerah pada Provinsi Kaltim, sehingga hal ini membuat DPRD setempat membentuk pansus tersebut, termasuk untuk menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, dan lainnya.
Pihaknya bahkan telah memanggil dinas terkait guna menelusuri dugaan 21 IUP palsu tersebut. Bahkan saat pertemuan dengan pihak terkait ini, pihaknya menemukan tanda tangan Gubernur Kaltim dalam IUP yang diduga palsu.
Setelah pertemuan dengan pihak terkait Senin ini, Syafruddin menyatakan memang ada tambang yang memiliki IUP palsu. Kepalsuan IUP tersebut pun dikuatkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim yang hadir dalam pertemuan tersebut. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)
Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim siap beraksi
Senin, 7 November 2022 22:44 WIB
Kami siap melakukan investigasi, kami juga siap menerima masukan maupun keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pertambangan