Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (14/9) melakukan penandatanganan komitmen Wali Kota untuk implementasi strategi penerapan sanitasi, untuk dituangkan dalam kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada tahun anggaran 2022-2027.
Komitmen implementasi tersebut khususnya sektor pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah domestik, serta peluncuran lima paket kebijakan yang akan dibuat oleh Pemerintah Kota Samarinda terhadap pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan Andi Harun saat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Audiensi kepada wali kota, terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda.
Di hadapan Wali Kota Samarinda, Sekretaris Pokja PKP Kota Samarinda Ananta Fathurrozi mengatakan, Pokja PKP merupakan lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pokja tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2020. Di Permen itu disebutkan, dalam Bab IV Pasal 28 disebutkan bahwa Pokja PKP dibentuk berjenjang di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tugas Pokja PKP tahun ini salah satunya adalah melakukan pemutakhiran dan penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) tahun 2022-2027 dengan mendapat pendampingan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam hal ini, Pemkot Samarinda merupakan salah satu dari 29 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan bantuan pendampngan dari Pemerintah Pusat.
"Rakor Pokja PKP pada 2022 telah dilaksanakan beberapa kali, di antaranya rapat kecil dengan enam OPD unsur urusan inti, workshop Penetapan Program Prioritas, Quick Win bersama Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR di Makassar serta Coaching Clinic bersama Pokja AMPL Provinsi Kaltim beserta Pokja PPSP Pusat di Balikpapa," kata Ananta.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Wilayah Bappeda Kota Samarinda Wahyuni Nadjar mengatakan, Pokja PKP Kota Samarinda menawarkan sebuah program demi terwujudnya Samarinda sebagai kota pusat peradaban, yakni Program Total Kelola Kondisi Sanitasi Permukiman Terpadu dan Berkelanjutan (Protokol Kota Peradaban).
Hal ini sesuai dengan salah satu visi dan misi wali kota, yaitu terwujudnya Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni dan lestari.
Kemudian mewujudkan masyarakat yang religius, mengedepankan nilai-nikai agama, memegang teguh tradisi adat dan istiadat sebagai warisan leluhur dan identitas bangsa.
Menurutnya, untuk mewujudkan kota peradaban perlu diawali dengan terpenuhinya pelayanan atas kebutuhan dasar air limbah domestik dan persampahan.
Usai mendengar paparan isu dan permasalahan sanitasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa memang masih banyak pekerjaan terkait sanitasi yang perlu diselesaikan bersama.
Menurutnya Pokja PKP sesuai dengan tugas dan fungsinya masih terus mengerjakan pemetaan kondisi dan permasalahannya, untuk dapat dilakukan pengambilan kebijakan dalam mewujudkan pembangunan sanitasi yang baik, karena sanitasi menjadi dasar masyarakat dan menjadi standar pelayanan minimal bagi Pemkot Samarinda.
Ia berharap Rakor dan Audiensi terkait Program PPSP tersebut tidak menjadi acara seremonial saja. Apalagi ada beberapa kota, kabupaten, dan provinsi yang sudah menyusun kemudian langsung melakukan pembaharuan terhadap perkembangan situasi perkotaan. (Advertorial)
