Samarinda (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara pada 2013 mendapat jatah penerimaan pegawai negeri sipil dan honorer sebanyak 7.408 orang yang pendaftaran seleksinya akan dimulai pada 9 September serentak di 11 kabupaten/kota.
"Pengadaan sebanyak 7.408 orang itu adalah untuk pegawai di jalur umum, bagi Provinsi Kaltim mendapat formasi 2.072 yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor di Samarinda, Senin.
Sedangkan selebihnya yang berjumlah 5.336 orang disediakan untuk formasi tenaga honorer kategori (K2) atau tenaga honorer yang bekerja di intansi pemerintah, tetapi tidak dibayar dari APBD maupun APBN.
Mereka yang termasuk dalam K2 adalah tenaga yang diperbantukan di sejumlah intansi yang dibayar dengan cara swakelola, seperti di Rumah Sakit Umum yang memiliki pendapatan, kemudian di Dinas Pekerjaan Umum yang memiliki proyek secara swakelola.
Para tenaga honorer yang dibayar secara swakelola ini kelak akan diangkat menjadi PNS, tetapi syaratnya adalah mereka harus mengikuti tes terlebih dulu, seperti tes intelejensi dan tes kepribadian.
Menurut Roby, panggilan akrabnya, pendaftaran CPNS sedianya dilaksanakan mulai 2 hingga 28 September, tetapi karena pemkab dan pemkot masih belum menyelesaikan rincian formasi, maka pendaftarannya akan dibuka pada 9 hingga 28 September, kemudian seleksi digelar pada 3 November.
Proses perincian formasi kebutuhan PNS itu menyesuaikan kebutuhan pegawai yang mengacu pada petunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 10/2013 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2013 dari tenaga honorer kategori 2 dan pelamar umum.
Inti dari petunjuk menteri itu adalah mengatur proporsi formasi yang dibuka harus 55 persen tenaga pendidikan, 35 persen tenaga kesehatan, dan 10 persen tenaga teknis lainnya.
Saat ini, lanjutnya persiapan penerimaan calon PNS sudah dilakukan dengan matang sehingga prosesnya akan berjalan dengan baik, bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKD di kabupaten maupun kota se- Kaltim dan se- Kaltara.
Selain itu, penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan tugas rutin, tugas pokok dan fungsi BKD yang sudah biasa dilakukan sehingga pengalaman menerima pegawai merupakan hal yang biasa dilakukan BKD. (*)