Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kaltim berencana membawa usulan Perda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Nelayan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan pada pekan ini.
Demikian hasil rapat internal Banleg yang dipimpin Abdul Djalil Fatah, Selasa (20/8). Rapat yang Wakil Ketua DPRD Kaltim Agus Santoso, Anggota Baleg Windy Imelda H Suwandi dan Gunawarman tersebut menyepakati akan dibawanya usulan Raperda ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami berharap ketika pertemuan ke sana dapat menemui pihak yang berkompeten untuk membicarakan ini," ungkap Abdul Djalil Fatah, usai rapat.
Baleg berharap nantinya mendapatkan masukan, serta referensi terkait aturan perlindungan terhadap nelayan ini.
"Bahan dan referensi sangat kami butuhkan, seperti buku, undang-undang, peraturan pemerintah terkait maupun contoh aturan dari daerah lain yang telah memiliki dan menerapkan aturan ini," papar Abdul Djalil Fatah.
Selain menjadi payung hukum bagi nelayan yang telah menyediakan 30 persen protein di Indonesia, Perda Nelayan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Banyak lepas pantai kita yang langsung bersinggungan dengan perairan negara tetangga. Ini menyebabkan besarnya potensi nelayan dari negara luar mengambil hasil laut di perairan kita. Begitu pun sebaliknya, sehingga tidak jarang nelayan kita ditangkap oleh aparat negara lain," ulas Abdul Djalil.
Abdul Djalil menduga hal itu terjadi karena ketidaktahuan nelayan mengenai batas-batas negara di perairan.
"Dengan adanya Perda Perlindungan Nelayan, diharapkan hal itu tidak terjadi lagi," harapnya.
Meski tidak dihadiri Ketua Baleg Rakhmat Majid Gani yang berhalangan hadir, Abdul Djalil beserta anggota lain telah berkoordinasi mengenai rencana ini. Dikonfirmasi terpisa, Ketua Baleg Rakhmat Majid Gani membenarkan Baleg serius untuk membentuk Perda ini.
"Karakteristik masyarakat di pesisir, rata-rata adalah nelayan. Umumnya yang dilakukan oleh mereka termasuk kategori nelayan swadaya. Ini adalah kegiatan yang menjadi usaha yang betul-betul mereka lakukan untuk pertumbuhan kehidupan keluarganya dan juga untuk pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Hal itulah yang menjadi pertimbangan," kata Majid. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Baleg Kaltim Konsultasikan Perda Nelayan ke Kementerian
Senin, 26 Agustus 2013 10:46 WIB