Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui instansi terkait, mendorong daerah untuk memeroleh Anugerah Parahita Ekapraya, yakni dengan memenuhi tujuh prasyarat implementasi pengarusutamaan gender (PUG).
"Dari 10 daerah yang tersebar di Kaltim, 5 daerah sudah meraih Anugerah Parahita Ekapraya, sedangkan 5 daerah lainnya belum," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis.
Lima daerah di Kaltim yang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya itu adalah Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari lima daerah tersebut, katanya, Kutai Kartanegara merupakan satu-satunya kabupaten yang meraih Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Utama, sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk mempertahankan prestasi tersebut.
Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan perannya dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui strategi PUG.
Sedangkan tujuh prasyarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya itu adalah komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data, alat analisis, dan partisipasi masyarakat.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di tahun 2021 masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi PUG.
Lima daerah itu adalah daerah yang belum memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya, yakni Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
"Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kementerian PPPA, untuk evaluasi tahun ini akan dilaksanakan berdasarkan capaian IPG dan IDG, sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kaltim bersama kabupaten/kota," ujar Soraya.
Pemprov Kaltim dorong daerah raih Anugerah Parahita Ekapraya
Kamis, 2 Juni 2022 19:49 WIB