Samarinda (ANTARA Kaltm)- Beredarnya buku pelajaran sekolah dengan konten porno di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltim yang menggawangi persoalan pendidikan. Lebih-lebih hal ini menimbulkan kekhawatiran para orang tua di seluruh daerah.
Sekretaris Komisi IV, Mudiyat Noor meminta pemerintah baik, provinsimaupun kabupaten/kota untuk bertindak tegas kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan mengenai aturan pembelian buku dari penerbit buku pelajaran.
“Sebenarnya pemerintah pusat sudah membuat program buku murah untuk dipakai anak didik. Buku Sekolah Elektronik (BSE) namanya dan buku itu dapat di-download, digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau di-copy secara luas oleh masyarakat. Faktanya masih saja pihak sekolah ‘bermain’ dengan penerbit,†ucap politikus Partai Hanura ini.
Mudiyat menambahkan, tidak akan terjadi kecolongan dengan beredarnya buku pelajaran berbau pornografi ini ke masyarakat kalau saja Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2007 dan Nomor 12 Tahun 2008 benar-benar diterapkan.
Peraturan Pemerintah tersebut, lanjutnya harus dibarengi Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Walikota (Perwali) untuk lebih ketat mengatur peredaran, ilustrasi, dan konten lainnya pada buku pelajaran sekolah.
“Jika tidak mau menggunakan BSE pihak sekolah harusnya benar-benar selektif memilih penerbit. Yang terjadi di Samarinda buku pelajaran tersebut bukan dari pihak sekolah melainkan dari rekomendasi guru yang bersangkutan dengan membeli di toko buku. Ini juga menjadi pertanyaan, kenapa sampai beredar di toko buku?†ucap Mudiyat. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)
Mudiyat: Harus Ditindak Tegas
Rabu, 17 Juli 2013 3:18 WIB