Jakarta (ANTARA Kaltim) - Penyusunan jadwal masa transisi jabatan anggota DPRD menjadi topik utama dalam konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) Kaltim ketika berkonsultasi terkait penyusunan jadwal agenda kegiatan di DPRD DKI Jakarta, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan yang mendiskusikan soal penyusunan jadwal kegiatan, Banmus DPRD Kaltim lebih banyak memfokuskan arah diskusi tentang penyusunan jadwal di masa pergantian anggota dewan.
Juru bicara DPRD Kaltim Agus Santoso mengatakan, penyusunan jadwal kegiatan yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan. Namun masih ada kendala-kendala yang mesti dipikirkan bersama.
“Terutama tentang penyusunan jadwal pembahasan anggaran di akhir tahun. Terkadang jadwal yang sudah disusun bisa berubah. Namun hal itu bukan berarti ketidakmatangan dalam membuat perencanaan, tapi lebih karena dinamika yang terus berkembang, “ ucapnya.
Staf Kesektariatan DPRD DKI Jakarta yang menerima kunjungan mengatakan permasalahan penyusunan jadwal kegiatan tersebut juga sering dialami oleh Banmus DPRD DKI Jakarta.
“Sebenarnya masalah dalam penyusunan jadwal kegiatan juga pernah kami alami. Terutama penyusunan jadwal rapat anggaran untuk periode kedapan. Saat anggota DPRD lama telah menyusun jadwal untuk Anggota DPRD yang baru terpilih, namun alat kelangkapan dewan harus dibentuk dulu, agar memudahkan dalam penyusunan jadwal,†ucap Wawan, Kabag Humas DPRD DKI Jakarta.
Di kesempatan yang sama Anggota Banmus DPRD Kaltim Puji Astusti mengatakan, masing-masing provinsi telah memiliki perbedaan dalam penysunan jadwal banmus.
“Setiap provinsi kan selalu memiliki perbedaan dalam penyusanan jadwal. Jadi dari sinilah kami melakukan diskusi tersebut. Namun untuk pembahasan anggaran murni kita menunggu aturan agar tidak berlarut-larut,†terangnya.
Senada dengan Puji, koleganya Mudiyat Noor mengatakan dalam konsultasi tersebut, terdapat perbedaan antara DPRD Kaltim dengan DKI Jakarta.
“ APBD yang baru sudah dibahas oleh anggota DPRD yang lama, untuk DKI Jakarta ‘kan berbeda. APBD mereka akan dibahas oleh anggota dewan yang baru. Kita tidak bisa menyamakan karena 14 kabupaten/kota telah menunggu kita untuk pembahasan. Sedangkan DKI Jakarta tidak memiliki DPRD kota, “ katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)