Paser (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser mencatat dari 12.029 pelaku usaha mikro kuliner yang ada di Kabupaten Paser, baru 784 yang memiliki izin edar produk.
"Dari 12.029 pelaku UKM baru 784 pelaku usaha mikro kuliner yang memiliki izin edar produk," kata sub koordinator kasi pembinaan, pengembangan dan fasilitasi permodalan UMKM, Disperindagkop Paser, Erik Apriantour di Tanah Grogot,Rabu.
Ia mengatakan, selama ini Disperindagkop UKM Paser berupaya memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha, agar usaha mereka dapat memiliki izin edar di pasaran.
Menurutnya, tahun 2022 ada pelatihan keamanan pangan untuk 200 pelaku usaha kuliner melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Masih banyak pelaku usaha mikro yang perlu mendapat pembinaan ketahanan pangan agar produk mereka memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu katanya, Disperindagkop, instansi atau perangkat daerah juga bisa melakukan pembinaan bagi pelaku usaha termasuk Pemerintah Desa.
“Misalnya, PKK juga melakukan kegiatan pelatihan keamanan pangan untuk UKM dan dalam waktu dekat ada juga pemerintah desa,” kata Erik.
Dalam memberikan pelatihan keamanan pangan, Disperindagkop melibatkan instruktur atau nara sumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah memiliki sertifikasi pelatihan dari BPOM.
Lanjutnya untuk yang punya sertifikasi, di Kabupaten Paser hanya ada satu pegawai di Dinkes.
Erik berharap sinergitas perangkat daerah lain dalam pelatihan keamanan pangan, terutama perangkat daerah yang memiliki pelaku usaha di bawah binaannya.
UMKM yang tidak mengantongi izin edar, produknya tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak ada lisensi dari BPOM.
Apalagi, kata dia, jumlah pelaku UKM sektor kuliner jumlah semakin terus bertambah, terlebih di masa pandemi COVID-19 termasuk mereka pelaku UKM yang berjualan secara online.
“Jumlahnya terus bertambah dan saat ini kami terus melakukan pendataan. Di akhir tahun ini akan diketahui berapa penambahan pelaku usaha mikro di Kabupaten Paser. Saat ini jumlah pengusaha mikro di Kabupaten Paser sebanyak 62.480 orang.