Paser (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr. I Dewa Sudharsana mengatakan seorang pelajar di Kecamatan Long Ikis dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
"Seorang pelajar di Kecamatan Long Ikis meninggal dunia akibat terpapar COVID-19," kata dr. Dewa, Selasa (15/03/2022).
Ia mengatakan, seorang pelajar yang meninggal dunia tersebut ternyata belum pernah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Meski tidak menyebut nama dan asal sekolah pelajar tersebut, Dewa berpesan peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bahwa vaksinasi dapat mengurangi risiko kematian akibat terpapar COVID-19.
"Kami imbau kepada masyarakat atau orang tua, agar mengajak anaknya untuk divaksin COVID-19," imbaunya.
Dewa menjelaskan, kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Paser umumnya adalah pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
"Vaksinasi bisa mengurangi risiko terpapar COVID-19 lebih parah. Umumnya kasus kematian akibat COVID-19 didominasi pasien komorbid," katanya.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat bukan hanya pelajar saja mengikuti vaksinasi. Vaksinasi digelar oleh puskesmas, mitra pemerintah seperti TNI dan Polri organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan.
"Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Paser, tercatat hingga Senin (14/3/2022) sebanyak 359 pasien yang menjalani isolasi dan karantina. Saat ini Kabupaten Paser masuk zona merah," kata Dewa Sudharsana.
Seorang pelajar di Kabupaten Paser meninggal dunia terpapar COVID-19
Selasa, 15 Maret 2022 16:16 WIB
Seorang pelajar di Kecamatan Long Ikis meninggal dunia akibat terpapar COVID-19