Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta selama sepekan terakhir mulai dari Jerinx divonis satu tahun penjara hingga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok.
Berikut rangkuman berita sepekan untuk menyegarkan kembali informasi seputar hukum dan kriminal di Ibu Kota.
1. Jerinx divonis satu tahun penjara
Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Petugas PPSU Kelapa Gading jadi korban begal
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur Aris Fazriansyah diduga menjadi korban pembegalan oleh sekelompok orang di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi periksa delapan orang diduga jual mahal minyak goreng
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dan memeriksa delapan orang atas dugaan keterlibatan dalam penjualan 26 ton minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polda Metro tangkap pelaku pengeroyokan Ketua KNPI
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Berita selengkapnya klik di sini
5. Roy Suryo dilaporkan ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik Menag
Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Berita selengkapnya klik di sini
Jerinx dihukum setahun hingga ketua KNPI dikeroyok
Minggu, 27 Februari 2022 7:21 WIB