Penajam (ANTARA Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Administrasi Satu Atap (UPTD Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara mulai memberikan pelayanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk wilayah Petung dengan menggunakan bus Samsat keliling.
Kepala UPTD Penajam, Armansyah, saat meninjau pelayanan bus Samsat keliling di Kelurahan Petung, mengatakan, pelayanan untuk wilayah Petung dilaksanakan setiap Rabu bersamaan dengan hari pasar dan pelayanan untuk wilayah Waru dilaksanakan setiap Kamis.
“Pembukaan pelayanan di Petung dan Waru ini untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan, yang akan memperpanjang STNK,†kata Armansyah, Rabu.
Antusias masyarakat untuk memperpanjang STNK di Petung kata Armansyah cukup tinggi.
Dimana lanjut dia, sudah ada 11 orang yang telah memperpanjang STNK melalui bus keliling samsat tersebut. Bahkan, diperkirakan jumlahnya akan betrambah terus.
“Kami sosialisaikan terus kepada masyarakat, tentang pembukaan pelayanan di Petung dan Waru dengan menggunakan bus Samsat keliling ini,†ujarnya.
Pelayanan bus Samsat keliling, mulai berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Bukan hanya untuk perpanjangan STNK saja, lanjut Armansyah, bus Samsat keliling juga melayani pengurusan surat-surat untuk kendaraan baru.
“Pemilik kendaraan yang mau memperpanjang STNK lima tahunan juga bisa melalui bus keliling ini. Tapi tidak bisa langsung diterbitkan,†ucapnya.
Samsat keliling tersebut, memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK.
Bahkan saat ini, pelayanan Samsat sudah dibuka di empat kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi kantor UPTD Samsat di Penajam. (*)