Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Kaltim akan menggelar Diklat Pranata Komputer bagi aparatur pemerintah di daerah itu agar pengetahuan mereka tentang memanfaatkan aplikasi komputer meningkat.
"Dalam mempermudah pekerjaan aparatur di kantor, sesungguhnya komputer sangat memiliki peran penting karena banyak aplikasi yang dapat mempercepat dan mempermudah pekerjaan," ujar Kepala Bandiklat Kaltim Syafruddin Pernyata di Samarinda, Senin.
Syafruddin yang didampingi La Baresi, Kepala Bidang Teknis dan Fungsional ini menuturkan bahwa pembukaan diklat tersebut akan digelar pada 21 Mei 2013 yang dilakukan sekaligus dengan Diklat Penyusunan Renstra angkatan II dan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang disasar Bandiklat Kaltim terkait digelarnya Diklat Pranata Komputer itu, di antaranya adalah agar terwujudnya aparatur di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten maupun kota mempunyai kompetensi dalam pengaplikasian komputer, seperti Microsoft Word, Microsoft Excel, dan aplikasi lain yang terkait pekerjaan kantor.
Sedangkan untuk Diklat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), katanya, bertujuan agar peserta mampu mengumpulkan peraturan perundang-undangan untuk menyusun Renstra dan laporan akuntansi keuangan.
Setelah mengikuti diklat tersebut, peserta juga diharapkan mampu menyusun rencana strategis dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan masing-masing.
Peserta juga diharapkan mampu memahami konsep pemerintahan yang adil dan berwibawa (good governance), akuntabilitas, dan rencana strategis.
Setelah mengikuti diklat, peserta juga harus mampu menyusun visi dan misi, menentukan faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi, menyusun tujuan dan sasaran, menyusun strategi organisasi, memahami prinsip Lakip, dan menyusun Lakip.
Menurutnya, Diklat Renstra pada 21 Mei merupakan angkatan kedua, sementara sepanjang 2013 diprogramkan sebanyak 30 kali Diklat Renstra dan Lakip, setiap diklat tersebut akan diikuti sebanyak 30 peserta sehingga total peserta yang akan didiklat Renstra dan Lakip mencapai 270 aparatur.
Jumlah sebanyak itu didapat dari 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sedangkan peserta yang akan mengikuti diklat terdiri dari sekretaris, kepala bidang, dan pejabat eselon IV dari masing-masing SKPD. Setiap SKPD mengikutkan empat hingga enam PNS per kegiatan diklat. (*)
Kaltim Akan Gelar Diklat Pranata Komputer
Senin, 6 Mei 2013 14:05 WIB