Penajam (ANTARA) - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai kabupaten terakhir melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah 4 desa, di tiga kecamatan dan ada 86 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kabupaten PPU menjadi kabupaten terakhir melaksanakan pilkades serentak tahun 2021. Ada enam kabupaten yang sudah melaksanakan Pilkades terlebih dahulu,” sebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) DPMPD Kaltim, Kasmawati saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades di TPS 01 Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Rabu (15/12).
Dia mengatakan Pilkades serentak di Kabupaten PPU diikuti sebanyak 50 calon kepala desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 32.057 orang. Adapun dengan rincian 46 calon laki-laki dan 4 calon perempuan.
Selain jajaran DPMPD Kaltim pemantauan pemungutan suara diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkab PPU, unsur Forkopimda PPU, Kabag Pemerintahan Setda PPU, Sekcam, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Waru.
Berdasarkan hasil pemantauan pada pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Penajam berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Diketahui pilkades serentak dilaksanakan oleh kabupaten di Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Barat 52 kampung dilaksanakan pada 15 Maret 2021, Kabupaten Paser 52 desa dilaksanakan 8 April 2021, Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 28 Kampung dilaksanakan 13 Oktober 2021. Kemudian di Kabupaten Kutai Timur 62 desa dilaksanakan 18 Oktober 2021, Kabupaten Berau 28 kampung dilaksanakan 2 November 2021, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 14 desa pada 15 Desember 2021.