Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalion TNI 407/Padmakusuma melakukan tindakan tegas menutup lokasi perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Komandan Satgas Pamtas Batalion TNI 407/Padmakusuma, Letkol Inf Ari Aryanto di Nunukan, Jumat, membenarkan langkah tegas Satgas berupa penutupan dan penghancuran dua lokasi perjudian sabung ayam di pulau yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah Malaysia tersebut.
Lokasi sabung ayam yang telah ditutup dan dihancurkan adalah di Sei Melayu Desa Seberang Kecamatan Sebatik Tengah dan Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.
Ia mengatakan, lokasi sabung ayam yang berada di Desa Bambangan telah diratakan dengan tanah sejak beberapa bulan lalu, sedangkan pembersihan lokasi di Sei Melayu dilakukannya empat hari lalu.
Tujuan penghancuran fasilitas sabung ayam di wilayah perbatasan, lanjut Ari Aryanto, antara lain untuk menghindari adanya pelintas batas dari negara lain khususnya dari Malaysia.
Oleh karena itu, meskipun diketahuinya di Kabupaten Nunukan terdapat sejumlah lokasi sabung ayam tetapi Satgas Pamtas tidak berkewenangan bertindak tegas karena tidak berada di wilayah perbatasan seperti di Mantikas dan Pulau Nunukan.
Penghancuran fasilitas sabung ayam tersebut juga berkaitan dengan kasus kematian seorang anggota kepolisian Tawau Sabah Malaysia yang terjadi 2011 lalu, katanya.
Kasus itu terjadi, ketika polisi Sabah melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam di Sei Melayu dan memburu warga hingga memasuki wilayah Indonesia di Pulau Sebatik.
Saat memasuki wilayah Indonesia, kata dia, anggota polisi Malaysia tersebut ditikam oleh warga setempat hingga meninggal dunia.
"Kalau terjadi begitu kan kita malu. Apalagi berkaitan dengan hubungan kedua negara (Indonesia-Malaysia)," ujar Ari Aryanto yang baru naik pangkat dari Mayor menjadi Letkol Inf itu.
Ia juga mengulangi bahwa lokasi perjudian sabung ayam yang tidak berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia bukan kewenangannya tetapi tanggung jawab aparat lainnya.
"Jadi dua lokasi perjudian sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan di (Pulau) Sebatik sudah saya ratakan dengan tanah dan tidak ada lagi aktivitas di sana," ucapnya.
Khusus lokasi judi sabung ayam di Desa Bambangan, selama ini beroperasi setiap Hari Minggu dan menjadi satu-satunya sasaran warga yang hobi sabung ayam. (*)
Satgas Pamtas Tutup Lokasi Sabung Ayam
Jumat, 5 April 2013 19:32 WIB
Jadi dua lokasi perjudian sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan di (Pulau) Sebatik sudah saya ratakan dengan tanah dan tidak ada lagi aktivitas di sana