Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim dijadwalkan menjadi pembicara dalam Sosialisasi Kurikulum Baru 2013 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu siang.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan, kemudian sudah dipastikan bahwa yang menjadi pembicara adalah Bapak Musliar Kasim," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Musyahrim di Samarinda.
Peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi kurikulum baru tersebut mencapai 600 orang, terdiri dari para kepala sekolah, pengawas sekolah, tim pengembang kurikulum, dan dari dinas pendidikan kabupaten atau kota se-Kaltim.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar penyelenggara pendidikan baik guru, pengawas, dan kepala sekolah mengetahui secara jelas perubahan yang terjadi pada kurikulum baru, sehingga para penyelenggara pendidikan sudah mengenal ketika kurikulum diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, Juli 2013.
Selain itu, akan diketahui kesulitan maupun kendala yang akan dihadapi para penyelenggara pendidikan sebelum diberlakukannya kurikulum, sehingga saat sosialisasi akan diketahui, dipelajari, dan dicari solusi atau langkah yang tepat jika ditemukan kendala.
Setelah itu, katanya, pada Maret 2013 akan digelar workshop Tim Pengembang Kurikulum untuk memantapkan persiapan implementasi kurikulum 2013. Peserta yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini sekitar 250 sampai 300 orang dari pendamping kurikulum, kepala sekolah, dan guru.
Selanjutnya, mulai Juli 2013 akan dilakukan pelatihan pembelajaran, penyusunan lembar kerja siswa dan penggunaan Information and Communication Technology (ICT) dalam pembelajaran kepada guru-guru inti.
Hal lain yang akan dilakukan adalah pembimbingan teknis melalui Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran tentang implementasi kurikulum 2013.
Dia juga mengatakan bahwa dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang diterapkan hingga saat ini, setiap guru harus menyusun silabus atau pengembangan kurikulum dan rencana pelaksanaan pelajaran (RPP).
Kegiatan menyusun perangkat pembelajaran ini dirasakan memberatkan guru karena tugas pokok guru selain merencanakan pembelajaran (menyusun silabus dan RPP), juga melaksanakan pembelajaran, menilai pembelajaran, dan membimbing siswa.
Sementara dalam Kurikulum 2013, guru tidak perlu menyusun silabus, pasalnya silabus akan disusun oleh Pusat Kurikulum. Hal ini sama dengan ketika Kurikulum 1975 hingga KBK 2004.
Silabus sudah disiapkan kementerian sehingga guru tinggal menyusun RPP sehingga tugas guru lebih ringan. (*)
Wamendikbud Jadi Pembicara Sosialisasi Kurikulum
Sabtu, 2 Maret 2013 4:45 WIB