Samarinda (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sosialisasi pendidikan politik bagi penyandang disabilitas dalam upaya mendorong partisipasi aktif pada pesta demokrasi, seperti pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim A. Firdaus di Samarinda, Jumat, mengatakan penyandang disabilitas merupakan warga negara yang setara dengan hak politik dan sosial.
"Penyandang disabilitas bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek demokrasi yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan menjadi agen perubahan," ujar Firdaus dalam kegiatan sosialisasi di Samarinda.
Kegiatan tersebut menarik partisipasi sekitar 150 peserta yang berasal dari beragam lembaga dan organisasi disabilitas.
Sebagai bukti nyata komitmen kesetaraan, Firdaus menekankan pentingnya penyediaan juru bahasa isyarat di setiap kegiatan resmi demi memastikan akses informasi yang merata.
Meskipun demikian, menurut dia, masih adanya kendala dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan aksesibilitas layanan publik.
Acara ini menghadirkan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum dan Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim.
Ia berharap sosialisasi ini mampu memperluas wawasan politik peserta dan mendorong partisipasi mereka yang lebih kuat dalam kehidupan berdemokrasi.
