Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim telah berakreditasi A, sehingga lembaga itu bisa menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan III, Diklat Prajabatan Golongan I, II, dan Golongan III.
"Sertifikasi dengan akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN- RI) sudah diterima sejak beberapa tahun lalu, kemudian pada 2011 dilakukan Re-akreditasi," ujar Kepala Bandiklat Kaltim Syafruddin Pernyata di Samarinda, Jumat.
Hasil dari Re-aktreditasi pada 2011 itu, kemudian hasilnya diumumkan. Selanjutnya pada 24 Oktober 2012 LAN RI kembali memberikan akreditasi A kepada Bandiklat Kaltim. Akreditasi A diberikan karena nilai yang diperoleh Kaltim cukup tinggi.
Sebagai lembaga kediklatan Kaltim yang diproyeksikan menghasilkan pegawai profesional, maka Bandiklat Kaltim juga berkolaborasi dengan berbagi pihak, baik dari dalam maupun luar negeri guna meningkatkan manajemen kediklatan.
Terkait nilai tinggi dari LAN RI dalam memberikan akreditasi A kepada Bandiklat Kaltim, banyak hal yang menjadi fokus perhatian, di antaranya penilaian tentang sarana dan prasarana, tenaga pengajar, dan program kegiatan yang dijalankan.
Mengenai prasarana dan sarana yang tersedia di Bandiklat Kaltim seperti gedung administrasi dua lantai, aula utama dua lantai berkapasitas 500 orang, aula penunjang berkapasitas 200 orang.
Kemudian ruang kelas tiga lantai berdaya tampung 480 orang yang terdiri dari 14 kelas, asrama tiga lantai terdiri 100 kamar dengan daya tampung 300 orang, atau satu kamar diisi tiga orang.
Ruang perpustakaan dua lantai yang memiliki 2.295 judul buku, bangunan dua lantai untuk laboratorium bahasa dan laboratorium komputer, ruang pengelola tedapat enam kamar, ruang loundry, ruang makan berkapasitas 200 orang, dan terdapat kantin atau mini market.
Kemudian terdapat mushala berkapasitas 200 orang, rumah jaga, pos jaga dua lantai, ruang poliklinik dua lantai, garasi dan tempat parkir, serta terdapat satu kolam pemancingan.
Dinilai dari sisi tenaga pengajar, Bandiklat Kaltim juga sudah layak karena memiliki pengajar tetap berupa widyaiswara sebanyak 13 orang yang terdiri dari widyaiswara pertama, muda, dan widyaiswara utama.
Sedangkan program kegiatan Bandiklat Kaltim antara lain pengembangan komunikasi, informasi, media massa dan pemanfaatan teknologi informasi, program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur, dan program peningkatan pengembangan sistem pelaporan kinerja dan keuangan.
Kemudian ada program penguatan kelembagaan, peningakatan sarana dan prasarana aparatur, pengembangan sistem diklat, dan sistem informasi manajemen kediklatan. (*)