Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, aktivitas pengelolaan tambak udang perlu untuk betul-betul diselaraskan dengan prinsip ekonomi biru agar hasilnya berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, mengusulkan perizinan tambak budidaya menjadi wewenang pemerintah pusat setingkat kementerian dari yang tadinya di daerah untuk menjamin aktivitas pertambakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
"Dengan begitu kita bisa menilai bahwa wilayah yang dimintakan betul-betul memenuhi persyaratan dari sisi lingkungan. Termasuk apakah (tambak yang akan dibangun) ada di kawasan yang mengganggu zona yang lain atau tidak," ujarnya.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa udang juga menjadi salah satu komoditas perikanan yang digenjot produktivitasnya untuk kebutuhan pasar ekspor, dengan target ekspor udang nasional meningkat 250 persen pada tahun 2024.
Untuk mencapai target itu, ujar dia, KKP mengusung beberapa program, antara lain mengevaluasi tambak udang eksisting di seluruh Indonesia.
Diketahui luasan tambak udang di Indonesia mencapai 562.000 hektare (ha). Dari jumlah tersebut, 93 persen di antaranya merupakan tambak udang tradisional dengan luasan 522.600 ha dan 7 persen sisanya adalah tambak semi-intensif dan intensif seluas 52.698 ha.
Kemudian dari luasan tambak tradisional yang ada, menunjukkan 56 persen merupakan tambak idle atau sudah berubah fungsi, sehingga total tambak tradisional yang masih aktif hanya tinggal 247.803 ha dengan produktivitas 0,6 ton/hektare/tahun. Angka tersebut jauh di bawah hasil panen tambak semi intensif atau intensif yang diperkirakan bisa mencapai 10-30 ton/hektare/tahun.
"Program kedua revitalisasi sehingga produktivitas yang tadinya 0,6 ton per hektare per tahun, ditingkatkan menjadi 2 ton. Itu terjadi peningkatan yang sangat signifikan," ungkap Menteri Trenggono.
Kemudian program ketiga, Menteri Trenggono akan membangun modelling tambak udang terintegrasi dengan luasan mencapai 1.000 hektare. Di satu kawasan tambak nantinya berdiri pula laboratorium, hatchery, cold storage (gudang pendingin), hingga ekosistem usaha seperti pabrik pakan, pabrik es, hingga kuliner.
Sebagai informasi, target peningkatan ekspor udang nasional sebesar 250 persen pada 2024 merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Dengan capaian tersebut, Indonesia targetnya bisa masuk lima besar eksportir perikanan dunia.
Sedangkan produksi udang nasional yang harus dipenuhi untuk mencapai target peningkatan ekspor, yakni sebanyak 2 juta ton per tahun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari produksi tahun 2019 yang ada di angka 856.753 ton.
Sebelumnya, KKP meyakini bahwa komoditas udang dari Indonesia bisa mendominasi pasar Amerika Serikat (AS) karena ada aturan baru dari negara adidaya tersebut terkait pembebasan Bea Masuk (BM) untuk udang yang masuk ke AS.
"Pangsa pasar produk udang di AS yang besar dengan tren positif tersebut, Indonesia pun memiliki daya saing terkait produk dimaksud," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti.
Sebagai gambaran, berdasarkan data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Fisheries, pada bulan April 2021, nilai impor udang AS mencapai 514,2 juta dolar AS atau meningkat sebesar 17 persen dibanding April 2020. Dari sisi volume, impor udang AS pada April 2021 sebesar 61,1 ribu ton atau meningkat sebesar 18,2 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.
Sementara udang yang berasal dari Indonesia sejak Januari-April 2021 sebesar 503,8 juta dolar (24,1 persen) dengan volume 58,0 ribu ton (23,5 persen).