Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mulai merekrut bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu
2014.
Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Nunukan, Yohanes Saga Erap di Nunukan, Rabu mengatakan, setelah Partai Nasdem dinyatakan lolos verifikasi secara nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat maka
mulai melakukan perekrutan bacaleg pada tiga daerah pemilihan di wilayah itu.
Ia menegaskan, bacaleg yang direkrut tersebut diupayakan mewakili seluruh etnis yang ada di Kabupaten Nunukan dengan tujuan untuk mengakomodasi seluruh golongan sebagaimana visi misi partai bentukan
tokoh pers Surya Paloh tersebut.
"Kami upayakan merekrut bacaleg mewakili seluruh etnis dan golongan di Kabupaten Nunukan yang masyarakatnya multi etnis ini," ujar Yohanes.
"Sesuai ketentuan yang telah digariskan Partai Nasdem perekrutan bakal caleg dimulai sejak Oktober 2012 sampai 31 Januari 2013," katanya.
Bakal caleg yang telah mendaftarkan diri selanjutnya akan diserahkan kepada pengurus wilayah Partai Nasdem yang akan diteruskan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diverifikasi.
Hasil verifikasi DPP tersebut, lanjut Yohanes, menjadi acuan untuk ditetapkan menjadi calon legislatif (caleg) pada setiap dapil yang akan bertarung pada Pemilu 2014.
"Jadi bakal caleg yang lolos verifikasi oleh DPP yang ditetapkan menjadi caleg sesuai dengan dapil masing-masing," katanya.
Yohanes menjelaskan, bacaleg harus mengajukan beberapa hal berupa syarat yakni telah berusia 21 tahun, menyerahkan curriculum vitae/biodata diri, foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi ijazah terakhir, membuat permohonan untuk menjadi bacaleg sementara dengan mencantumkan dapil dan syarat-syarat lainnya sesuai Undang-Undang Pemilu 2012.
Sesuai ketentuan internal Partai Nasdem, bacaleg yang dinyatakan lolos menjadi caleg akan diberikan tugas oleh partai untuk melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat desa hingga tempat pemungutan
suara (TPS) di dapil masing-masing.
Menurut dia, di Kabupaten Nunukan terdiri dari tiga dapil masing-masing dapil I terdiri dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, dapil II yaitu Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, dan dapil III yakni Kecamatan Seimenggaris, Sebuku, Lumbis, Sembakung, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan.
Masih kata Yohanes, jumlah anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang akan diperebutkan oleh 10 partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi pada pemilu legislatif 2014 sebanyak 25 kursi masing-masing
dapil I sebanyak 11 kursi, dapil II enam kursi dan dapil III sebanyak sembilan kursi. (*)
Nasdem Nunukan Mulai Rekrut Bakal Caleg
Rabu, 9 Januari 2013 19:59 WIB
Sesuai ketentuan yang telah digariskan Partai Nasdem perekrutan bakal caleg dimulai sejak Oktober 2012 sampai 31 Januari 2013