Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Kalimantan Timur, melalui UPTD Taman Budaya setempat siap menggelar Festival Zapin Internasional yang dirangkai dalam Festival Kemilau dan Seni Budaya Etam.
"Festival Tari Zapin Internasional ini akan diikuti negara serumpun atau sedataran dengan Kalimantan, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan sejumlah provinsi di Pulau Kalimantan," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Kaltim Mohammad Guntur di Samarinda, Senin.
Menurutnya, peserta Tari Zapin Internasional ini merupakan rangkaian dari Festival Kemilau yang digelar, sehingga belasan peserta yang tampil dalam festival tersebut, enam peserta berpenampilan terbaik berdasarkan keputusan dewan juri, diikutkan dalam lomba Tari Zapin Internasional.
Juri dalam Zapin Internasional yang digelar mulai 13 hingga 16 November di Stadion Madya Sempaja, Samarinda itu, ada lima orang, yakni tiga juri dari seniman Tari Zapin di Kaltim, dan dua juri dari Jakarta.
Semua juri dalam lomba tersebut merupakan para juri yang mengenal dengan baik pakem Tari Zapin. Selain juga mereka merupakan pelaku tari dan tokoh tari tradisional, terutama yang mengenal seluk beluk hingga sejarah Jepen maupun Zapin.
Selain Tari Zapin Internasional, lanjutnya, dalam rangkaian Festival Kemilau itu, Taman Budaya Kaltim juga menggelar sejumlah tari dan seni tradisional daerah. Lomba ini diikuti 14 kabupaten dan kota di Kaltim.
Seni tradisional itu adalah Tari Kreasi Daerah Pedalaman (Tari Dayak), Musik Kreasi Daerah (Tingkilan dan sejenisnya), dan Tari Kreasi Daerah Pesisir (Jepen).
Dikatakan, dari masing-masing seni yang dilombakan, selain terdapat tiga juri utama, terdapat juga 14 juri yang merupakan pengamat juri.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecondongan juri yang memberikan nilai tinggi terhadap daerah tertentu atau peserta yang dikenalnya (sebjektifitas), atau menghindari terjadinya kolusi.
"Misalnya ada juri dari Kabupaten Nunukan. Ketika ada peserta dari Kabupaten Nunukan dalam lomba tari maupun musik itu, maka juri dari Nunukan itu bisa saja memberikan nilai tertinggi. Untuk menghindari itu, maka diadakan juri pengamat agar penilaiannya objektif," kata Guntur. (*)