Nunukan (ANTARA Kaltim)  - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menemukan berbagai jenis makanan yang kedaluwarsa saat pemeriksaan barang campuran di Pasar Inhutani Nunukan.

Pemeriksaan tersebut merupakan rutin dilakukan setiap tiga bulan atau setiap mendapatkan laporan dari makanan adanya barang-barang atau makanan yang telah tidak layak diperjualbelikan tapi masih beredar di pasaran, kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Nunukan, Hj Marnyalla Djollo di Pasar Inhutani, Rabu.

Hj Marnyalla menegaskan, pada saat pemeriksaan pada sebuah kios di Pasar Inhutani itu ditemukan berbagai jenis barang yang telah kedaluwarsa seperti saos, kopi torabika, kecap, kerupuk, mi instan, garam beryodium dan lain-lain.

"Barang-barang yang banyak ditemukan telah kedaluwarsa itu adalah yang jenis makanan yang tidak dikenal atau kurang dikonsumsi masyarakat," ujar dia disela-sela melakukan pemeriksaan.

Selain pemeriksaan masa berlaku layak konsumsi barang, dia juga mengaku melakukan kontrol terhadap perkembangan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok di pasar itu guna mengantisipasi adanya permainan oleh oknum-oknum tertentu.

Barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan itu langsung dimusnahkan atau dibakar oleh petugas gabungan dengan tujuan tidak dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan.

"Jadi barang kedaluwarsa yang kita temukan langsung di musnahkan (dibakar) di tempat supaya tidak ada lagi yang pungut," kata Hj Marnyalla diamini stafnya Cici P.

Setelah pemeriksaan di Pasar Inhutani, hal yang sama dilanjutkan di sejumlah toko di Pasar Baru. Tim gabungan memperhatikan setiap jenis barang yang dianggap sudah tidak layak diperjualbelikan lagi.

Namun, pemeriksaan di Pasar baru tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang jenis makanan yang telah kedaluwarsa, kata Hj Marnyalla. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013