Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Kalimantam Timur menggelar razia makanan dan minuman kedaluwarsa dengan mendatangi sejumlah toko dan warung di wilayah itu.
Kasi Pemberantasan Penyakit Dinkes Berau, Ramadhan di Tanjung Redeb, Berau, Selasa mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai pencegahan penyebaran barang kedaluwarsa kepada konsumen.
Peluang ditemukan barang kedaluwarsa dimungkinkan ditemukan terjadi di toko-toko atau warung skala kecil karena tidak teraturnya sistem pendistribusian produk.
"Kami melakukan pengendalian, pengawasan dan tindakan preventif dengan mengamankan barang ditemukan kedaluwarsa, sebab warung dan toko seperti ini biasanya tidak terkontrol," jelasnya.
Tidak hanya itu, sistem penataan barang khususnya makanan juga menjadi fokus dalam kegiatan kemarin. Pasalnya banyak ditemukan pedagang yang tidak memperhatikan pola penataan barang makanan dan minuman yang dijual, katanya.
Dalam razia di sebuah toko, petugas Dinkes menemukan makanan yang dijajar bersama dengan barang dagangan berbahaya yang mengandung bahan beracun.
"Seperti ini makanan disatukan dengan barang yang berbahan kimia bahkan racun seperti pembasmi serangga itukan berbahaya," jelasnya.
Petugas meneliti secara detail setiap dagangan yang dipajang terutama yang dibungkus dengan bahan kaleng seperti susu. sebab dikhawatirkan kemasan tersebut mengalami penyok yang dinilai memengaruhi keamanan konsumen saat mengkonsumsi barang tersebut.
"Kemasan kaleng susu itu didalamnya terdapat bahan anti karat, saat peyot itu bahan pengaman itu terkoyak dan bisa menyebabkan tagar yang menyatu dengan susu itu bisa menyebabkan penyakit," sambungnya.
Terkait produk luar yang tidak terdaftar di balai pengawasan makanan minuman dan obat, Ramadhan mengaku kewenangan tersebut tidak ada pada Dinkes.
Untuk itu, dalam kegiatan razia pihaknya tidak mempersoalkan banyaknya produk asal luar negeri yang ditemui.
"Kewenangan itu ada pada Diskoperindag, biasanya mereka yang merazia, Dinkes hanya menyangkut masalah kesehatan, sanksi sendiri bisa diterapkan jika ada ditemukan kasus penyakit akibat mengkonsumsi bahan makanan kedaluwarsa atau tidak terdaftar di balai POM," katanya. (*)
Dinkes Berau Gelar Razia Makanan dan Minuman
Selasa, 19 Februari 2013 20:54 WIB
Kami melakukan pengendalian, pengawasan dan tindakan preventif dengan mengamankan barang ditemukan kedaluwarsa, sebab warung dan toko seperti ini biasanya tidak terkontrol