Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kapasitas tenaga kesehatan (nakes) dan relawan dalam menangani keadaan darurat akibat gigitan ular berbisa melalui sosialisasi standar penatalaksanaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kami memastikan stok antivenom tersedia utuh di Dinas Kesehatan, sehingga seluruh rumah sakit di Kalimantan Timur dapat segera memintanya untuk kasus sistemik yang telah dikonsultasikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu.
Menurut Jaya, penguatan penanganan kegawatdaruratan ini diwujudkan lewat kolaborasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda secara hybrid, dengan menghadirkan pakar toksinologi klinis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Tri Maharani.
"Kami juga menarik contoh kasus penanganan oleh RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda pada akhir Maret lalu, ketika seorang pasien gigitan ular neurotoksin berat berhasil sembuh sempurna tanpa kecacatan," ujarnya.
Ia mengatakan penatalaksanaan standar yang meliputi imobilisasi, penjagaan jalan napas, serta penyuntikan antivenom terbukti mempercepat pemulihan pasien kritis tersebut hingga lepas ventilator hanya dalam waktu dua hari.
Wilayah Kalimantan Timur saat ini mengandalkan jenis antivenom spesifi,k seperti Polineuro Thailand, Polihemato Thailand, dan Seasnake Australia yang sepenuhnya merupakan hibah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Melalui optimalisasi prosedur medis ini, Kadinkes Kaltim meminta masyarakat untuk tidak panik apabila menghadapi insiden gigitan ular, melainkan berupaya tetap tenang dan secepat mungkin mencari pertolongan medis profesional.
Pakar toksinologi klinis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tri Maharani memaparkan pertolongan pertama saat tergigit ular adalah mengurangi pergerakan tubuh atau imobilisasi, mengingat racun menyebar melalui kelenjar getah bening dan bukan melalui darah.
"Tindakan masyarakat awam, seperti mengikat kencang bagian tubuh yang tergigit, menghisap luka gigitan, atau menyiramnya dengan air panas merupakan mitos keliru yang sangat dilarang secara medis," ucap Maharani.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menuju fasilitas pelayanan kesehatan terdekat demi menjalani observasi, terutama jika muncul tanda seperti kelopak mata terasa berat, kesulitan menelan, hingga perdarahan gusi.
Baca juga: Kemenkes ingatkan masyarakat Waspadai gigitan ular laut Kaltim yang mematikan
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026