Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi 74 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.
"Kami mendukung percepatan izin ini karena merupakan program Presiden, namun syarat mutlak seperti instalasi pengolahan air limbah tidak boleh diabaikan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu.
Pihaknya segera mengadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai syarat utama terbitnya SLHS tersebut.
Operasional puluhan unit dapur tersebut kini dihentikan sementara karena ketiadaan standar IPAL yang berpotensi membahayakan lingkungan melalui kontaminasi air baku dan bahan makanan.
Jaya menjelaskan fasilitas dapur perintis yang pertama kali beroperasi sebenarnya sudah memiliki kelayakan higienis sebelum munculnya 74 unit baru yang belum berstandar tersebut.
Dinkes Kaltim mendukung proses pengurusan dokumen SLHS agar segera diselesaikan hanya dalam waktu satu minggu melalui program percepatan.
"Kepemilikan sertifikat laik higienis dan sanitasi adalah kewajiban mutlak bagi setiap pelaku usaha berbasis risiko, seperti katering, rumah makan, serta pusat isi ulang air minum," kata Jaya.
Sebagai wujud komitmen, lanjut Jaya, petugas Dinas Kesehatan di lapangan senantiasa siap memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan apabila para pengelola mengalami kendala terkait standar sistem kelaikan higiene masakan.
Berdasarkan Surat Nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizin Nasional (BGN) pada tanggal 31 Maret 2026, para Kepala SPPG diinstruksikan untuk segera menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam batas waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat terbit.
Penghentian operasional ini berdampak luas pada puluhan unit pelayanan di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Samarinda, hingga Bontang.
"74 SPPG ini sementara ditutup untuk melakukan perbaikan terkhusus IPAL dan pengurusan SLHS," ungkap Pendamping Koordinator Regional BGN Kaltim Muhammad Sirajul Amin.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026