Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengawal ketat setiap tahapan pengoperasian dapur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar kelayakan.
"Semua syarat harus dipenuhi agar tidak ada hambatan pembangunan sekaligus memastikan keamanan pangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu.
Jaya menjelaskan, pengawasan terpadu ini terintegrasi dalam Satuan Tugas Percepatan MBG yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah di bawah arahan Sekretaris Daerah.
Setiap sarana pengelolaan pangan harus melewati tahapan inspeksi awal secara komprehensif sebelum pemerintah daerah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
"Fase persiapan juga mewajibkan seluruh pekerja, mulai dari juru masak hingga petugas kebersihan, untuk lulus program pelatihan khusus mengenai standar penanganan gizi," ujar Jaya.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinkes Kaltim Charla Oktavia Senga memaparkan bahwa tahapan operasional awal setiap dapur dibatasi maksimal 500 porsi sebagai masa uji coba kelayakan sebelum kapasitasnya ditingkatkan menuju pelayanan seribu porsi.
Pengawalan operasional itu bertahap sehingga tidak langsung meningkatkan kapasitasnya menjadi kisaran 2.500-3.000 porsi per hari.
Pembatasan dan pengawasan ini diterapkan mengingat fasilitas tersebut akan menyajikan ribuan makanan siap saji bagi anak-anak yang tergolong kelompok berisiko tinggi.
Tim pengawas gabungan langsung menghentikan operasional dapur gizi secara otomatis jika menemukan kejadian menonjol seperti adanya kontaminasi benda asing pada makanan.
Selama masa penangguhan sementara itu, petugas kesehatan melakukan tahapan penyelidikan menyeluruh sebelum memberikan persetujuan operasional kembali kepada mitra penyedia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kaltim Binti Maulina Putri menegaskan pihaknya mewajibkan seluruh mitra penyedia fasilitas untuk membangun sarana sesuai pedoman operasional standar.
BGN menerapkan sistem pelaporan pengawasan internal harian secara berjenjang, mulai dari tingkat kepala fasilitas hingga bermuara ke tingkat koordinator wilayah.
Pihaknya terus menjalin koordinasi intensif bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat guna mengevaluasi kelayakan setiap unit pelayanan di kabupaten dan kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejauh ini telah melakukan verifikasi terhadap 196 unit sarana dapur gizi yang kini telah memegang surat keputusan operasi.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026