Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim memediasi pertemuan antara direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD/Bankaltim) dan Serikat Pekerja Office Boy, Driver, Security dan Umun Indonesia (Speedyi), Jumat (22/3). Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II, H Rusman Ya'qub dan Ketua Komisi IV, H Ahmad Abdullah itu menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya merekomendasikan BPD dan Speedyi untuk melakukan pembenahan internal yang diawasi oleh DPRD Kaltim. Ini dilakukan agar persoalan tenaga kerja tidak tetap (alih daya/outsourching) di bank itu bisa dituntaskan. (Humas DPRD Kaltim)