Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur akan melakukan lagi razia terhadap penjual bensin eceran yang akhir-akhir ini marak kembali di wilayah itu.
"Langkah razia terhadap penjual bensin eceran, sudah pernah dilakukannya beberapa bulan lalu, namun akhir-akhir ini kembali marak sehingga perlu dilakukan lagi razia," ujar Kepala Bidang Minyak dan Gas Distamben Kabupaten Nunukan, Purwohari di Nunukan, Rabu.
Terkait rencana razia itu, katanya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kapolres Nunukan, Dandim 0911 Nunukan dan Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan untuk meminta bantuan personil yang akan mendampinginya pada saat razia nantinya, katanya.
Surat permintaan bantuan personel itu telah dilayangkan 16 Oktober 2012 dengan nomor surat 541/1338/DPE/X/2012, namun belum memperoleh balasan dari ketiga instansi vertikal ini sehingga razia tersebut belum dapat dilakukan, kata Purwohari.
Menurut dia, maksud dari permintaan personel itu adalah mengantisipasi terjadi tindak kriminal pada saat razia yang kemungkinan bakal terjadi atau ditemukan terjadinya pelanggaran Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Mengenai maraknya kembali penjual bensin eceran dengan menggunakan botol dan jeriken yang dipajang di pinggir jalan, Purwohari menegaskan sebenarnya telah melanggar UU Migas.
Tapi untuk menindaknya, Distamben Kabupaten Nunukan sangat kewalahan berhubung keterbatasan staf dan kemampuan untuk melakukan itu, tegasnya.
Untuk itu, dia sangat mengharapkan kerjasama semua instansi vertikal yang telah diberikan surat melakukan penertiban penjualan bensin eceran tersebut.
Sistem yang digunakan untuk mendapatkan bensin di Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) adalah dengan menggunakan kendaraan roda dua yang berkapasitas banyak atau roda empat kemudian disedot dan ditampung, ujar Purwohari.
Setelah itu, masyarakat kembali antre di APMS dengan menggunakan kendaraan yang sama atau kendaraan lain dan seterusnya, ungkapnya.
Ada indikasi juga, sopir angkutan yang mengisi di APMS dan dijual kepada warga seharga Rp6.000 per liter.
Sesuai pantauan di lapangan, penjualan bensin eceran botolan dan menggunakan jeriken di Kabupaten Nunukan banyak terdapat dekat GOR Nunukan, Mambunut dan Sei Fatimah dengan harga Rp10.000 per botol. (*)
Distamben Nunukan Akan Razia Bensin Eceran
Rabu, 24 Oktober 2012 17:02 WIB