• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Sabtu, 17 April 2021
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tenaga Ahli sebut bahan baku utama Vaksin Nusantara diimpor

      Tenaga Ahli sebut bahan baku utama Vaksin Nusantara diimpor

      Sabtu, 17 April 2021 15:29

      Produksi Al Quran huruf Braile

      Produksi Al Quran huruf Braile

      Sabtu, 17 April 2021 15:26

      Konfirmasi COVID-19 di Bangka Barat bertambah 25 menjadi 749 kasus

      Konfirmasi COVID-19 di Bangka Barat bertambah 25 menjadi 749 kasus

      Sabtu, 17 April 2021 15:07

      Bandara Adi Soemarmo buka layanan GeNose akhir April

      Bandara Adi Soemarmo buka layanan GeNose akhir April

      Sabtu, 17 April 2021 15:00

      Antisipasi mudik awal di Tegal

      Antisipasi mudik awal di Tegal

      Sabtu, 17 April 2021 14:55

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Samarinda
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Hulu
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Diskominfo Kaltim
      • KPU Samarinda
      Anggota dewan harapkan pemprov proaktif terkait perubahan RT/RW

      Anggota dewan harapkan pemprov proaktif terkait perubahan RT/RW

      Rabu, 31 Maret 2021 22:02

      Syafruddin sosialisi Perda bantuan hukum kepada masyarakat di Balikpapan

      Syafruddin sosialisi Perda bantuan hukum kepada masyarakat di Balikpapan

      Rabu, 31 Maret 2021 13:11

      Anggota DPRD Kaltim Reza Pahlevi sosialisasikan Perda pajak dan retribusi

      Anggota DPRD Kaltim Reza Pahlevi sosialisasikan Perda pajak dan retribusi

      Rabu, 31 Maret 2021 11:29

      Seno Aji  dari Gerindra dilantik sebagai wakil ketua DPRD Kaltim

      Seno Aji dari Gerindra dilantik sebagai wakil ketua DPRD Kaltim

      Rabu, 31 Maret 2021 11:05

      Wawali Samarinda hadiri penanaman seribu pepaya di Loa Bakung

      Wawali Samarinda hadiri penanaman seribu pepaya di Loa Bakung

      Rabu, 7 April 2021 13:10

      Wakil Walikota Rusmadi resmikan kolam pemancingan untuk umum

      Wakil Walikota Rusmadi resmikan kolam pemancingan untuk umum

      Minggu, 4 April 2021 13:11

      Satu OPD di Samarinda minim serap anggaran

      Satu OPD di Samarinda minim serap anggaran

      Rabu, 31 Maret 2021 21:41

      Puluhan calon haji asal  Kota Samarinda divaksin COVID-19

      Puluhan calon haji asal Kota Samarinda divaksin COVID-19

      Jumat, 26 Maret 2021 21:22

      Jumlah pasien positif COVID-19 di PPU tambah 7 orang

      Jumlah pasien positif COVID-19 di PPU tambah 7 orang

      Jumat, 16 April 2021 17:21

      Pemerintah Kabupaten Penajam bentuk Klinik Konsultasi Desa

      Pemerintah Kabupaten Penajam bentuk Klinik Konsultasi Desa

      Rabu, 14 April 2021 23:11

      Kasus positif COVID-19 di PPU  tambah 13 orang

      Kasus positif COVID-19 di PPU tambah 13 orang

      Rabu, 14 April 2021 15:58

      Kasus positif COVID-19 PPU Kaltim bertambah 7 orang

      Kasus positif COVID-19 PPU Kaltim bertambah 7 orang

      Rabu, 14 April 2021 3:51

      DKP telusuri arsip sejarah Paser ke ANRI

      DKP telusuri arsip sejarah Paser ke ANRI

      Kamis, 15 April 2021 21:25

      BKAD Paser tarik kendaraan dinas pejabat habis tenggat waktu penggunaan

      BKAD Paser tarik kendaraan dinas pejabat habis tenggat waktu penggunaan

      Kamis, 15 April 2021 20:58

      Anggaran Popda Kaltim untuk Paser Rp5 Miliar

      Anggaran Popda Kaltim untuk Paser Rp5 Miliar

      Selasa, 13 April 2021 20:10

      228 hektare lahan di Paser siap dibangun Bandara

      228 hektare lahan di Paser siap dibangun Bandara

      Selasa, 13 April 2021 20:05

      Bupati Mahulu sampaikan kronologi 4 warganya positif COVID-19

      Bupati Mahulu sampaikan kronologi 4 warganya positif COVID-19

      Selasa, 18 Agustus 2020 16:13

      Bupati Mahulu pimpin upacara HUT Pramuka

      Bupati Mahulu pimpin upacara HUT Pramuka

      Sabtu, 15 Agustus 2020 13:02

      1.188 warga pedalaman dapat bantuan dampak COVID-19

      1.188 warga pedalaman dapat bantuan dampak COVID-19

      Senin, 20 Juli 2020 13:28

      Disdik Mahulu bantu pelajar dan mahasiswa terdampak COVID-19

      Disdik Mahulu bantu pelajar dan mahasiswa terdampak COVID-19

      Selasa, 14 Juli 2020 9:47

      Desa Loh Sumber, Kaltim budidayakan porang

      Desa Loh Sumber, Kaltim budidayakan porang

      Senin, 12 April 2021 6:32

      UKM di Kabupaten Kukar siap ekspor 14 ton lidi nipah ke India dan Pakistan

      UKM di Kabupaten Kukar siap ekspor 14 ton lidi nipah ke India dan Pakistan

      Sabtu, 16 Januari 2021 22:48

      Pasien COVID-19 di Kabupaten Kukar salurkan hak suara di Pilkada

      Pasien COVID-19 di Kabupaten Kukar salurkan hak suara di Pilkada

      Kamis, 10 Desember 2020 10:25

      Kawasan Agrowisata Kukar dibentuk BUMDes Bersama

      Kawasan Agrowisata Kukar dibentuk BUMDes Bersama

      Jumat, 20 November 2020 21:00

      Sembilan desa tertinggal di Kaltim sepakat dongkrak IDM

      Sembilan desa tertinggal di Kaltim sepakat dongkrak IDM

      Kamis, 8 April 2021 19:53

      DPMPD Kaltim apresiasi pembenihan ikan di Kutim

      DPMPD Kaltim apresiasi pembenihan ikan di Kutim

      Rabu, 7 April 2021 22:45

      DPMPD Kaltim bedah Indeks Desa Membangun di Kabupaten Kutai Timur

      DPMPD Kaltim bedah Indeks Desa Membangun di Kabupaten Kutai Timur

      Selasa, 6 April 2021 22:03

      Plt Bupati Kutim: Tuntutan Rp15 M tidak punya payung hukum

      Plt Bupati Kutim: Tuntutan Rp15 M tidak punya payung hukum

      Rabu, 10 Februari 2021 22:20

      Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kaltim 2020

      Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kaltim 2020

      Jumat, 16 April 2021 8:52

      Diskominfo Kaltim kenalkan sembilan program kerja baru

      Diskominfo Kaltim kenalkan sembilan program kerja baru

      Minggu, 11 April 2021 20:37

      Kaltim miliki puluhan  Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya

      Kaltim miliki puluhan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya

      Minggu, 11 April 2021 14:16

      Surono Wakili DPMPD Saksikan Pelantikan 73 Pejabat Lingkup Kaltim

      Surono Wakili DPMPD Saksikan Pelantikan 73 Pejabat Lingkup Kaltim

      Selasa, 6 April 2021 15:51

      Pasangan Zairin-Sarwono batal gugat hasil Pilkada Samarinda ke MK

      Pasangan Zairin-Sarwono batal gugat hasil Pilkada Samarinda ke MK

      Senin, 21 Desember 2020 21:50

      Partisipasi pemilih Pilkada Kota Samarinda belum penuhi target nasional

      Partisipasi pemilih Pilkada Kota Samarinda belum penuhi target nasional

      Kamis, 17 Desember 2020 17:07

      Dua komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif COVID-19

      Dua komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif COVID-19

      Kamis, 17 Desember 2020 8:22

      KPU Samarinda kekurangan 15.000 lembar surat suara

      KPU Samarinda kekurangan 15.000 lembar surat suara

      Rabu, 25 November 2020 22:20

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Saham Spanyol berbalik menguat, indeks IBEX 35  bangkit 0,49 persen

      Saham Spanyol berbalik menguat, indeks IBEX 35 bangkit 0,49 persen

      Sabtu, 17 April 2021 8:44

      Tiga strategi bisnis agar milenial jatuh hati  menjadi pengusaha tani

      Tiga strategi bisnis agar milenial jatuh hati menjadi pengusaha tani

      Sabtu, 17 April 2021 8:43

      Maliq & D

      Maliq & D'Essentials jadikan Ramadhan momen berkarya

      Sabtu, 17 April 2021 8:39

      Saham Jerman menguat lagi, indeks DAX 30  melonjak 204,42 poin

      Saham Jerman menguat lagi, indeks DAX 30 melonjak 204,42 poin

      Sabtu, 17 April 2021 8:38

      Saham Prancis naik hari keempat, indeks CAC 40  terangkat 0,85 persen

      Saham Prancis naik hari keempat, indeks CAC 40 terangkat 0,85 persen

      Sabtu, 17 April 2021 8:38

  • Olahraga
    • Dikritik Pogba, Jose Mourinho: saya tidak peduli perkataannya

      Dikritik Pogba, Jose Mourinho: saya tidak peduli perkataannya

      Sabtu, 17 April 2021 13:58

      Tottenham imbang lawan Everton,  Mourinho: mungkin hasil yang adil

      Tottenham imbang lawan Everton, Mourinho: mungkin hasil yang adil

      Sabtu, 17 April 2021 8:44

      Mulai Mei, Italia izinkan 1.000 penonton masuk stadion

      Mulai Mei, Italia izinkan 1.000 penonton masuk stadion

      Sabtu, 17 April 2021 8:39

      Imbang 0-0 lawan Hoffenheim,  Leipzig buang peluang pepet Bayern

      Imbang 0-0 lawan Hoffenheim, Leipzig buang peluang pepet Bayern

      Sabtu, 17 April 2021 8:38

      Perburuan empat besar Everton dan Tottenham terganjal

      Perburuan empat besar Everton dan Tottenham terganjal

      Sabtu, 17 April 2021 8:37

  • Lintas Daerah
    • Kupiah meukutop Aceh laris manis  saat Ramadhan

      Kupiah meukutop Aceh laris manis saat Ramadhan

      Jumat, 16 April 2021 3:56

      Hujan disertai butiran es terjadi  di Kota Pagaralam

      Hujan disertai butiran es terjadi di Kota Pagaralam

      Jumat, 16 April 2021 3:42

      Banjarmasin tidak perketat jalur mudik  melalui sungai

      Banjarmasin tidak perketat jalur mudik melalui sungai

      Jumat, 16 April 2021 3:41

      Bunga bangkai berbuah  ditemukan di Agam

      Bunga bangkai berbuah ditemukan di Agam

      Kamis, 15 April 2021 9:52

      Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran tiga kali hingga 1,8 km

      Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran tiga kali hingga 1,8 km

      Selasa, 13 April 2021 8:07

  • Umum
    • Anak pilih-pilih makanan karena kebiasaan ibu saat hamil

      Anak pilih-pilih makanan karena kebiasaan ibu saat hamil

      Sabtu, 17 April 2021 8:45

      Gempa bumi magnitudo 5,6  guncang Kepulauan Talaud

      Gempa bumi magnitudo 5,6 guncang Kepulauan Talaud

      Sabtu, 17 April 2021 8:42

      Kiat mudah  membangunkan anak saat sahur

      Kiat mudah membangunkan anak saat sahur

      Sabtu, 17 April 2021 8:41

      Langkah baik  di mata Dewi Sandra

      Langkah baik di mata Dewi Sandra

      Sabtu, 17 April 2021 8:40

      Stigma anak korban terorisme jadi kendala pemulihan

      Stigma anak korban terorisme jadi kendala pemulihan

      Sabtu, 17 April 2021 8:32

  • Foto
    • Pasar Pagi Samarinda Tutup

      Pasar Pagi Samarinda Tutup

      Sabtu, 6 Februari 2021 12:04

      Pantauan sepi sejumlah ruas jalan di Samarinda

      Pantauan sepi sejumlah ruas jalan di Samarinda

      Sabtu, 6 Februari 2021 11:44

      Ruas Jalan Taman Samarendah Samarinda Lengang

      Ruas Jalan Taman Samarendah Samarinda Lengang

      Sabtu, 6 Februari 2021 11:39

      Pasar di Samarinda tutup pasca-Instruksi Gubernur Kaltim

      Pasar di Samarinda tutup pasca-Instruksi Gubernur Kaltim

      Sabtu, 6 Februari 2021 11:34

      Sepi hari pertama penerapan Instruksi Gubernur Kaltim

      Sepi hari pertama penerapan Instruksi Gubernur Kaltim

      Sabtu, 6 Februari 2021 11:30

  • Video
    • Ketua DPRD Paser Ucapkan Selamat HUT Ke-83 Tahun ANTARA

      Ketua DPRD Paser Ucapkan Selamat HUT Ke-83 Tahun ANTARA

      Jumat, 11 Desember 2020 21:24

      Manajemen Kideco Jaya Agung Ucapkan HUT Ke-83 LKBN ANTARA

      Manajemen Kideco Jaya Agung Ucapkan HUT Ke-83 LKBN ANTARA

      Minggu, 6 Desember 2020 22:23

      Kebakaran Desa Labangka, Penajam Paser Utara

      Kebakaran Desa Labangka, Penajam Paser Utara

      Minggu, 6 Desember 2020 16:10

      Video-Pencarian korban diduga hilang di Air Terjun Tembinus

      Video-Pencarian korban diduga hilang di Air Terjun Tembinus

      Minggu, 6 September 2020 8:44

      Penyaluran Bantuan Sembako di Kecamatan Anggana

      Penyaluran Bantuan Sembako di Kecamatan Anggana

      Rabu, 27 Mei 2020 9:35

Hoaks dan "revisi" Perpres Investasi Minuman Beralkohol

Kamis, 4 Maret 2021 9:02 WIB

Hoaks dan

Ribuan botol miras hasil sitaan dan pengawasan Bea Cukai karena tidak dilengkapi dengan pita cukai serta salah peruntukan dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/8/2020). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Denpasar (ANTARA) - Kendati sudah dibubarkan, FPI yang mungkin saja sekarang tinggal simpatisan FPI (idem juga, HTI) itu masih mampu menjadi "front" yang membidik minuman keras sebagai "musuh utama" dari balik dunia maya.

Buktinya, bidikan itu masih ada dalam tangkapan layar medsos yang menyebut bahwa minuman beralkohol atau minuman keras itu kini mendapat peluang "hidup" (investasi) setelah FPI dibubarkan.

Ya, Perpres tentang investasi minuman beralkohol adalah "sasaran empuk" bagi FPI untuk "menohok" pihak yang membubarkan FPI itu sendiri, meski mereka yang menohok dan mereka yang ditohok itu sebenarnya se-iman. Ibarat makan "daging" saudara sendiri?!.

Tidak berhenti di situ, soal pencabutan yang hanya "lampiran" Perpres itu pun langsung disambar dengan ungkapan bahwa pencabutan Perpres itu hanya tipuan (padahal, masukan dari sisi hukum saja belum ada).

Begitulah, perlawanan dengan cara-cara "front" yang dilakukan berbeda dengan ormas lain yang melakukan penolakan dengan cara-cara konstitusional atau mendorong dialog/dialogis antara pemerintah-legislatif.

Ya, satunya "front" yang formalitas, satunya ormas yang substantif. Republik ini sudah membuktikan bahwa cara-cara substantif lebih mencapai hasil yang dapat diterima semua pihak dan suasana pun kondusif, tapi hasilnya indah.

Buktinya, pernyataan Presiden Joko Widodo saat mencabut lampiran Perpres "miras" itu juga menyebutkan salah satu alasan pencabutannya itu setelah mendapat masukan yang datang dari para tokoh agama, termasuk wapres.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Presiden kepada pers saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan lampiran perpres itu (2/3/2021).

Artinya, ulama dan tokoh masyarakat juga "didengar", karena mungkin cara-cara yang dikedepankan sangat Islami, bukan marah-marah, apalagi dengan olok-olok.

Bisa jadi, upaya pencabutan itu memang belum "memuaskan" karena mungkin masukan dari tokoh-tokoh hukum yang ahli di bidangnya juga masih ditunggu.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pihak-pihak yang tidak mengerti teknis perubahan peraturan perundang-undangan jangan menyebarkan hoaks terkait pencabutan Lampiran III Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal ini karena soal prosedur dan teknis hukumnya sudah ada aturannya yang meng-induk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan dan UU perubahannya (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019), kata Arsul di Jakarta (3/3).

Teknisnya adalah revisi
Arsul yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP itu menegaskan bahwa poin yang disampaikan Presiden Jokowi yang mencabut Lampiran III Perpres 10/2021 merupakan pernyataan tentang kebijakan. Teknisnya ke depan adalah dengan merevisi Perpres 10/2021.

Sehingga nantinya pemerintah tinggal mengeluarkan revisi perpres tersebut (dengan menyatakan menghapus lampiran perpres tersebut sepanjang yang menyangkut investasi minuman keras).

Tidak harus seluruh isi dan lampiran Perpres 10/2021 dicabut dahulu, lalu dibatalkan. Hal itu seperti perubahan undang-undangan. Bila yang diubah hanya pasal tertentu, bukan UU yang dibatalkan, melainkan cukup dengan membuat rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU yang isinya mengubah pasal tertentu tersebut, kata Arsul.

Pandangan senada juga dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal perlu dengan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut.

Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras, kata Yusril Ihza di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka pengaturan investasi minuman keras telah resmi dihapus, sedangkan ketentuan lain yang memberikan kemudahan investasi tapi tidak mengandung masalah serius, maka tidak perlu direvisi.

Terlepas dari teknis untuk revisi Perpres itu, keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol itu diapresiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Menurutnya di Jakarta (2/3/2021), Perpres itu menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap perumusan kebijakan publik, terutama hal-hal sensitif yang potensial kontroversial, membutuhkan mendengar suara publik. Hal ini perlu dalam penyusunan, bukan ketika regulasi sudah disahkan.

Presiden Joko Widodo benar-benar mendengarkan suara publik dan ingin menghentikan pro dan kontra. Bahkan, masukan dan saran dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Agil Siradj turut didengar oleh Presiden Jokowi.

Ia mengutarakan bahwa persoalan minuman beralkohol memang cukup krusial. Dalam hal ini, publik tidak bisa menutup mata bahwa komoditas itu sudah menjadi industri yang mendatangkan devisa negara.

Angka impor dan ekspor minol selama ini sudah terjadi dengan devisa triliunan rupiah. Namun, di sisi lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang dijiwai nilai-nilai agama, secara substansi, kata Rumadi.

Walhasil, peraturan perundang-undangan memang memiliki proses yang panjang, namun perdebatan publik selama proses itu juga penting agar peraturan perundang-undangan yang ada melalui aspirasi berbagai pihak, meski teknisnya akan tetap kembali pada ahli hukum yang lebih kompeten, agar tidak terjebak dalam hoaks yang justru tidak tuntas.
Pewarta : Edy M Yakub
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Stok beras aman hingga perlu Perpres larangan mudik

Stok beras aman hingga perlu Perpres larangan mudik

Senin, 29 Maret 2021 8:32

TELAAH - Perlu perencanaan matang terkait perpres

TELAAH - Perlu perencanaan matang terkait perpres

Sabtu, 6 Maret 2021 9:03

Presiden cabut Perpres Miras hingga Jokowi demokratis

Presiden cabut Perpres Miras hingga Jokowi demokratis

Rabu, 3 Maret 2021 7:10

Perpres vaksin COVID-19 diteken hingga buruh tak ke Jakarta

Perpres vaksin COVID-19 diteken hingga buruh tak ke Jakarta

Kamis, 8 Oktober 2020 8:36

Perpres 64/2020 agar BPJS Kesehatan tidak defisit

Perpres 64/2020 agar BPJS Kesehatan tidak defisit

Kamis, 14 Mei 2020 14:27

Mendikbud Siapkan Aturan Turunan Perpres Penguatan Karakter

Mendikbud Siapkan Aturan Turunan Perpres Penguatan Karakter

Jumat, 8 September 2017 10:00

PBNU Apresiasi Terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

PBNU Apresiasi Terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Kamis, 7 September 2017 11:31

Perpres Pengganti Permen Full Day School Segera Terbit

Perpres Pengganti Permen Full Day School Segera Terbit

Senin, 14 Agustus 2017 9:51

Program BPNT Di Balikpapan Masih Tunggu Perpres

Program BPNT Di Balikpapan Masih Tunggu Perpres

Selasa, 28 Februari 2017 19:42

Perpres Pengelolaan Sampah masih Disusun Kementerian LHK

Perpres Pengelolaan Sampah masih Disusun Kementerian LHK

Selasa, 15 Desember 2015 13:52

Pemerintah Rencanakan Bangun Empat Kilang Minyak

Pemerintah Rencanakan Bangun Empat Kilang Minyak

Jumat, 27 November 2015 19:54

Pemerintah Finalisasi Perpres Pembangunan Kilang

Pemerintah Finalisasi Perpres Pembangunan Kilang

Rabu, 25 November 2015 18:19

Terpopuler

Atalanta atasi perlawanan sengit Fiorentina 3-2

Atalanta atasi perlawanan sengit Fiorentina 3-2

Penyaluran Dana Desa Kaltim mencapai Rp122,52 miliar

Penyaluran Dana Desa Kaltim mencapai Rp122,52 miliar

MU dan Arsenal jaga peluang ciptakan final All-English

MU dan Arsenal jaga peluang ciptakan final All-English

Moyes senang West Ham menang, tapi lalai kawal keunggulan

Moyes senang West Ham menang, tapi lalai kawal keunggulan

Keraton Ratu Boko tawarkan  paket piknik eksklusif di sore hari

Keraton Ratu Boko tawarkan paket piknik eksklusif di sore hari

Top News

  • Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kaltim 2020

    Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kaltim 2020

    Jumat, 16 April 2021 8:52

  • BKAD Paser tarik kendaraan dinas pejabat habis tenggat waktu penggunaan

    BKAD Paser tarik kendaraan dinas pejabat habis tenggat waktu penggunaan

    Kamis, 15 April 2021 20:58

  • Empat besar Liga Champions: bangsawan Eropa dikelilingi klub OKB

    Empat besar Liga Champions: bangsawan Eropa dikelilingi klub OKB

    Kamis, 15 April 2021 9:49

  • Kaum milenial juga minati Batik Balikpapan

    Kaum milenial juga minati Batik Balikpapan

    Kamis, 15 April 2021 0:59

  • BUMDes Kaltim disarankan turut kelola wisata

    BUMDes Kaltim disarankan turut kelola wisata

    Rabu, 14 April 2021 4:06

ANTARA News Kalimantan Timur
Tweets by @Kaltim_ANTARA
Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA