• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Selasa, 27 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

      Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

      Selasa, 27 Januari 2026 15:11

      Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

      Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

      Selasa, 27 Januari 2026 14:03

      Kemhan sebut Presiden Prabowo hadiri seremoni penerimaan Rafale

      Kemhan sebut Presiden Prabowo hadiri seremoni penerimaan Rafale

      Selasa, 27 Januari 2026 8:51

      BKO Brimob Kaltim tuntaskan jembatan darurat di Aceh Utara

      BKO Brimob Kaltim tuntaskan jembatan darurat di Aceh Utara

      Senin, 26 Januari 2026 16:05

      Istana perkuat peran ANTARA dalam ekosistem informasi global

      Istana perkuat peran ANTARA dalam ekosistem informasi global

      Senin, 26 Januari 2026 15:36

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam bantu skema kemitraan antara dapur MBG-petani

      Kabupaten Penajam bantu skema kemitraan antara dapur MBG-petani

      Selasa, 27 Januari 2026 13:07

      Kabupaten Penajam perkuat program pendidikan kesetaraan bangun SKB

      Kabupaten Penajam perkuat program pendidikan kesetaraan bangun SKB

      Senin, 26 Januari 2026 12:18

      Kabupaten Penajam tingkatkan jalan desa gunakan aspal dua lapis

      Kabupaten Penajam tingkatkan jalan desa gunakan aspal dua lapis

      Senin, 26 Januari 2026 11:11

      Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

      Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:30

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Dinkes-Polda Kaltim perkuat sinergi rehabilitasi narkoba

      Dinkes-Polda Kaltim perkuat sinergi rehabilitasi narkoba

      Senin, 26 Januari 2026 15:26

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Selasa, 20 Januari 2026 19:11

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 19:24

      BPBD Kaltim perkuat koordinasi antisipasi bencana kekeringan

      BPBD Kaltim perkuat koordinasi antisipasi bencana kekeringan

      Selasa, 27 Januari 2026 16:06

      Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

      Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

      Senin, 26 Januari 2026 22:28

      ILO pantau kesiapan Kaltim susun peta jalan tenaga kerja hijau

      ILO pantau kesiapan Kaltim susun peta jalan tenaga kerja hijau

      Senin, 26 Januari 2026 22:24

      Polisi bekuk pria Samarinda pelaku pelecehan remaja di kamar

      Polisi bekuk pria Samarinda pelaku pelecehan remaja di kamar

      Senin, 26 Januari 2026 20:06

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      Selasa, 27 Januari 2026 13:52

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Selasa, 20 Januari 2026 17:41

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      Selasa, 20 Januari 2026 15:58

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      Kamis, 15 Januari 2026 10:53

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

      Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

      Selasa, 27 Januari 2026 15:09

      Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

      Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

      Selasa, 27 Januari 2026 11:11

      Penajam kolaborasi Koperasi Merah Putih-Bumdes gerakan ekonomi warga

      Penajam kolaborasi Koperasi Merah Putih-Bumdes gerakan ekonomi warga

      Selasa, 27 Januari 2026 10:34

      Nilai investasi Kaltim masuk peringkat atas nasional pada 2025

      Nilai investasi Kaltim masuk peringkat atas nasional pada 2025

      Selasa, 27 Januari 2026 10:22

      Kontribusi industri di luar Jawa ditarget 33,25 persen pada 2026

      Kontribusi industri di luar Jawa ditarget 33,25 persen pada 2026

      Senin, 26 Januari 2026 16:37

  • Olahraga
    • Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Selasa, 27 Januari 2026 15:40

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Senin, 26 Januari 2026 10:53

      Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1

      Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1

      Senin, 26 Januari 2026 7:54

      Persiba bangkit  bangun dari hibernasi

      Persiba bangkit bangun dari hibernasi

      Minggu, 25 Januari 2026 23:17

      Borneo FC puncaki lagi klasemen usai tumbangkan Persis Solo 1-0

      Borneo FC puncaki lagi klasemen usai tumbangkan Persis Solo 1-0

      Sabtu, 24 Januari 2026 11:13

  • Umum
    • Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

      Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

      Selasa, 27 Januari 2026 14:18

      BKO Brimob Polda Kaltim bersihkan sekolah di Aceh Utara

      BKO Brimob Polda Kaltim bersihkan sekolah di Aceh Utara

      Selasa, 27 Januari 2026 10:28

      Status WNI tidak hilang otomatis jika ikuti dinas militer asing

      Status WNI tidak hilang otomatis jika ikuti dinas militer asing

      Senin, 26 Januari 2026 16:55

      Prabowo monitor pelaksanaan program strategis

      Prabowo monitor pelaksanaan program strategis

      Senin, 26 Januari 2026 10:45

      Indonesia dinilai perlu ubah dinamika Dewan Perdamaian Gaza

      Indonesia dinilai perlu ubah dinamika Dewan Perdamaian Gaza

      Minggu, 25 Januari 2026 10:44

  • IKN
    • Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Senin, 26 Januari 2026 20:04

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Jumat, 23 Januari 2026 13:15

      Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Kamis, 22 Januari 2026 12:27

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Minggu, 18 Januari 2026 15:04

      Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

      Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

      Minggu, 18 Januari 2026 15:02

  • Foto
  • Video
    • Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Senin, 26 Januari 2026 14:13

      Mengenal beruang madu, maskot Balikpapan yang kian terancam

      Mengenal beruang madu, maskot Balikpapan yang kian terancam

      Sabtu, 24 Januari 2026 17:01

      Penerbangan perintis di Kaltim hubungkan kota hingga perbatasan

      Penerbangan perintis di Kaltim hubungkan kota hingga perbatasan

      Jumat, 23 Januari 2026 22:01

      BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      Rabu, 21 Januari 2026 17:33

      Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Jumat, 16 Januari 2026 1:13

Hoaks dan "revisi" Perpres Investasi Minuman Beralkohol

Kamis, 4 Maret 2021 9:02 WIB

Hoaks dan

Ribuan botol miras hasil sitaan dan pengawasan Bea Cukai karena tidak dilengkapi dengan pita cukai serta salah peruntukan dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/8/2020). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Denpasar (ANTARA) - Kendati sudah dibubarkan, FPI yang mungkin saja sekarang tinggal simpatisan FPI (idem juga, HTI) itu masih mampu menjadi "front" yang membidik minuman keras sebagai "musuh utama" dari balik dunia maya.


Buktinya, bidikan itu masih ada dalam tangkapan layar medsos yang menyebut bahwa minuman beralkohol atau minuman keras itu kini mendapat peluang "hidup" (investasi) setelah FPI dibubarkan.

Ya, Perpres tentang investasi minuman beralkohol adalah "sasaran empuk" bagi FPI untuk "menohok" pihak yang membubarkan FPI itu sendiri, meski mereka yang menohok dan mereka yang ditohok itu sebenarnya se-iman. Ibarat makan "daging" saudara sendiri?!.

Tidak berhenti di situ, soal pencabutan yang hanya "lampiran" Perpres itu pun langsung disambar dengan ungkapan bahwa pencabutan Perpres itu hanya tipuan (padahal, masukan dari sisi hukum saja belum ada).

Begitulah, perlawanan dengan cara-cara "front" yang dilakukan berbeda dengan ormas lain yang melakukan penolakan dengan cara-cara konstitusional atau mendorong dialog/dialogis antara pemerintah-legislatif.

Ya, satunya "front" yang formalitas, satunya ormas yang substantif. Republik ini sudah membuktikan bahwa cara-cara substantif lebih mencapai hasil yang dapat diterima semua pihak dan suasana pun kondusif, tapi hasilnya indah.

Buktinya, pernyataan Presiden Joko Widodo saat mencabut lampiran Perpres "miras" itu juga menyebutkan salah satu alasan pencabutannya itu setelah mendapat masukan yang datang dari para tokoh agama, termasuk wapres.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Presiden kepada pers saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan lampiran perpres itu (2/3/2021).

Artinya, ulama dan tokoh masyarakat juga "didengar", karena mungkin cara-cara yang dikedepankan sangat Islami, bukan marah-marah, apalagi dengan olok-olok.

Bisa jadi, upaya pencabutan itu memang belum "memuaskan" karena mungkin masukan dari tokoh-tokoh hukum yang ahli di bidangnya juga masih ditunggu.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pihak-pihak yang tidak mengerti teknis perubahan peraturan perundang-undangan jangan menyebarkan hoaks terkait pencabutan Lampiran III Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal ini karena soal prosedur dan teknis hukumnya sudah ada aturannya yang meng-induk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan dan UU perubahannya (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019), kata Arsul di Jakarta (3/3).

Teknisnya adalah revisi
Arsul yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP itu menegaskan bahwa poin yang disampaikan Presiden Jokowi yang mencabut Lampiran III Perpres 10/2021 merupakan pernyataan tentang kebijakan. Teknisnya ke depan adalah dengan merevisi Perpres 10/2021.

Sehingga nantinya pemerintah tinggal mengeluarkan revisi perpres tersebut (dengan menyatakan menghapus lampiran perpres tersebut sepanjang yang menyangkut investasi minuman keras).

Tidak harus seluruh isi dan lampiran Perpres 10/2021 dicabut dahulu, lalu dibatalkan. Hal itu seperti perubahan undang-undangan. Bila yang diubah hanya pasal tertentu, bukan UU yang dibatalkan, melainkan cukup dengan membuat rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU yang isinya mengubah pasal tertentu tersebut, kata Arsul.

Pandangan senada juga dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal perlu dengan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut.

Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras, kata Yusril Ihza di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka pengaturan investasi minuman keras telah resmi dihapus, sedangkan ketentuan lain yang memberikan kemudahan investasi tapi tidak mengandung masalah serius, maka tidak perlu direvisi.

Terlepas dari teknis untuk revisi Perpres itu, keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol itu diapresiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Menurutnya di Jakarta (2/3/2021), Perpres itu menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap perumusan kebijakan publik, terutama hal-hal sensitif yang potensial kontroversial, membutuhkan mendengar suara publik. Hal ini perlu dalam penyusunan, bukan ketika regulasi sudah disahkan.

Presiden Joko Widodo benar-benar mendengarkan suara publik dan ingin menghentikan pro dan kontra. Bahkan, masukan dan saran dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Agil Siradj turut didengar oleh Presiden Jokowi.

Ia mengutarakan bahwa persoalan minuman beralkohol memang cukup krusial. Dalam hal ini, publik tidak bisa menutup mata bahwa komoditas itu sudah menjadi industri yang mendatangkan devisa negara.

Angka impor dan ekspor minol selama ini sudah terjadi dengan devisa triliunan rupiah. Namun, di sisi lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang dijiwai nilai-nilai agama, secara substansi, kata Rumadi.

Walhasil, peraturan perundang-undangan memang memiliki proses yang panjang, namun perdebatan publik selama proses itu juga penting agar peraturan perundang-undangan yang ada melalui aspirasi berbagai pihak, meski teknisnya akan tetap kembali pada ahli hukum yang lebih kompeten, agar tidak terjebak dalam hoaks yang justru tidak tuntas.

Pewarta: Edy M Yakub
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Rancangan perpres ojek daring menyoal perlindungan mitra

Rancangan perpres ojek daring menyoal perlindungan mitra

28 Oktober 2025 18:33

Dapur MBG dilarang masak sebelum pukul 12 malam

Dapur MBG dilarang masak sebelum pukul 12 malam

21 Oktober 2025 17:43

Prabowo terbitkan Perpres No.109/2025 tentang olah sampah jadi energi

Prabowo terbitkan Perpres No.109/2025 tentang olah sampah jadi energi

15 Oktober 2025 16:18

Anggota DPR: Perpres 79 komitmen Presiden Prabowo lanjutkan IKN

Anggota DPR: Perpres 79 komitmen Presiden Prabowo lanjutkan IKN

23 September 2025 06:55

Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

5 Agustus 2025 06:57

Pemkot Balikpapan sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan

Pemkot Balikpapan sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan

2 Maret 2025 19:25

Perpres Percepatan Pembangunan IKN sah, insentif HGU 190 tahun

Perpres Percepatan Pembangunan IKN sah, insentif HGU 190 tahun

12 Juli 2024 12:53

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

15 Juni 2024 11:35

Terpopuler

Borneo FC puncaki lagi klasemen usai tumbangkan Persis Solo 1-0

Borneo FC puncaki lagi klasemen usai tumbangkan Persis Solo 1-0

Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

Persis Solo inginkan kemenangan atas Borneo FC

Persis Solo inginkan kemenangan atas Borneo FC

Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

KSOP Samarinda bantah isu suap Rp36 miliar dari tambang illegal

KSOP Samarinda bantah isu suap Rp36 miliar dari tambang illegal

Top News

  • Kukar angkat kuliner tradisional lewat Expo Merah Putih

    Kukar angkat kuliner tradisional lewat Expo Merah Putih

    1 jam lalu

  • Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

    Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

    2 jam lalu

  • Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

    Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

    3 jam lalu

  • Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

    Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

    3 jam lalu

  • Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

    Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

    6 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA