• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Sabtu, 14 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:53

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Jumat, 13 Februari 2026 17:57

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 17:01

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Jumat, 13 Februari 2026 13:23

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 12:41

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Kamis, 12 Februari 2026 12:38

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 19:54

      Pemkab Penajam tingkatkan kualitas pendidikan demi SDM unggul

      Pemkab Penajam tingkatkan kualitas pendidikan demi SDM unggul

      Rabu, 11 Februari 2026 14:54

      Kabupaten Penajam bersama Bank Indonesia jaga MBG dan inflasi

      Kabupaten Penajam bersama Bank Indonesia jaga MBG dan inflasi

      Rabu, 11 Februari 2026 13:11

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:17

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:07

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kamis, 12 Februari 2026 13:59

      Pemprov Kaltim salurkan bantuan Rp1,2 miliar untuk Sumatera Utara

      Pemprov Kaltim salurkan bantuan Rp1,2 miliar untuk Sumatera Utara

      Sabtu, 7 Februari 2026 7:33

      DPK Kaltim terapkan lima cara tingkatkan literasi masyarakat

      DPK Kaltim terapkan lima cara tingkatkan literasi masyarakat

      Jumat, 13 Februari 2026 14:36

      Persiapan Imlek di kelenteng Samarinda

      Persiapan Imlek di kelenteng Samarinda

      Kamis, 12 Februari 2026 20:00

      Kaltim identifikasi industri lokal dukung program "gentengisasi"

      Kaltim identifikasi industri lokal dukung program "gentengisasi"

      Kamis, 12 Februari 2026 10:40

      Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

      Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

      Kamis, 12 Februari 2026 9:52

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Selasa, 10 Februari 2026 20:00

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Selasa, 10 Februari 2026 19:17

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Sabtu, 7 Februari 2026 8:01

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Jumat, 6 Februari 2026 9:23

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:37

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Jumat, 13 Februari 2026 18:32

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Jumat, 13 Februari 2026 18:12

      Transfer APBN ke Kaltim 2025 sebanyak Rp40,2 triliun

      Transfer APBN ke Kaltim 2025 sebanyak Rp40,2 triliun

      Jumat, 13 Februari 2026 17:28

      Disperindagkop Kaltim sidak produk makanan jelang Ramadan

      Disperindagkop Kaltim sidak produk makanan jelang Ramadan

      Jumat, 13 Februari 2026 7:50

  • Olahraga
    • Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Jumat, 13 Februari 2026 11:03

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Jumat, 13 Februari 2026 8:06

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      Kamis, 12 Februari 2026 11:52

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kamis, 12 Februari 2026 9:02

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Rabu, 11 Februari 2026 10:45

  • Umum
    • Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Sabtu, 14 Februari 2026 8:38

      Prabowo buru "clipper" yang sebut MBG gagal

      Prabowo buru "clipper" yang sebut MBG gagal

      Jumat, 13 Februari 2026 17:52

      Pembiayaan MBG dari efisiensi anggaran, Prabowo: "Kalau tidak hemat, uang itu dimakan korupsi"

      Pembiayaan MBG dari efisiensi anggaran, Prabowo: "Kalau tidak hemat, uang itu dimakan korupsi"

      Jumat, 13 Februari 2026 14:12

      TNI akan punya kapal induk, hibah dari Italia

      TNI akan punya kapal induk, hibah dari Italia

      Jumat, 13 Februari 2026 13:07

      ANTARA kuatkan peran jadi rujukan cek fakta

      ANTARA kuatkan peran jadi rujukan cek fakta

      Jumat, 13 Februari 2026 9:03

  • IKN
    • Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:40

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:08

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Kamis, 12 Februari 2026 10:59

      Otorita siapkan jalan utama KIPP IKN sambut perpindahan ASN

      Otorita siapkan jalan utama KIPP IKN sambut perpindahan ASN

      Kamis, 12 Februari 2026 10:07

      IKN siap sambut aktivitas ASN jadi pusat pemerintahan baru Indonesia

      IKN siap sambut aktivitas ASN jadi pusat pemerintahan baru Indonesia

      Selasa, 10 Februari 2026 13:36

  • Foto
  • Video
    • Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kamis, 12 Februari 2026 21:20

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      Kamis, 12 Februari 2026 18:28

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Rabu, 11 Februari 2026 17:15

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Selasa, 10 Februari 2026 22:13

      Pasokan tersendat, pemerintah turunkan bantuan pangan ke Mahakam Ulu

      Pasokan tersendat, pemerintah turunkan bantuan pangan ke Mahakam Ulu

      Senin, 9 Februari 2026 16:11

Mereka-reka cerita sengketa pilkada di MK

Senin, 15 Februari 2021 7:55 WIB

Mereka-reka cerita sengketa pilkada di MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat menanyakan surat Risma kepada pihak termohon KPU Surabaya dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya yang digelar secara daring di MK, Selasa (2/2/2021). (FOTO ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman)

Jakarta (ANTARA) - Sudah selama dua pekan lebih ratusan cerita diperdengarkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.


Apabila diumpamakan dengan cerita fantasi, sidang pemeriksaan pendahuluan itu berisi pengenalan tokoh dan konflik yang terjadi.

Para tokoh tentu saja pasangan calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sedangkan konfliknya adalah hasil perolehan suara.

Dari sini, sejumlah cerita akan menuju klimaks dengan berlanjut ke tahap pembuktian, sementara lainnya langsung menuju penyelesaian konflik apabila diputus dalam sidang putusan sela pada 15 hingga 17 Februari 2021.

Setidaknya hasil dari pembahasan pemeriksaan perkara dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dapat diketahui sebanyak 87 perkara akan diputus dalam sidang putusan sela.

Sejumlah perkara sudah dapat diketahui putusannya, dilihat dari fakta persidangan, yakni perkara sengketa hasil Pilkada Nias, Bengkulu Selatan, Bandar Lampung dan Sigi, berpotensi dikeluarkan ketetapan setelah pemohon atau kuasanya mencabut perkara. Kemudian perkara sengketa hasil Pilkada Medan dan Mamberamo Raya diyakini diputus gugur karena pemohon atau kuasanya tidak menghadiri sidang.

Sementara sisanya diperkirakan tidak lanjut ke tahap persidangan dan pembuktian karena permohonan diajukan melewati tenggat waktu dan/atau selisih perolehan suara melebihi ambang batas.

Jumlah perkara yang akan diputus itu jauh lebih banyak dari yang diproyeksikan lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif. Di luar dari syarat ambang batas, perkara yang diproyeksikan akan diputus tidak diterima hanya sebanyak 30 perkara karena melewati tenggat waktu.

Perkiraan itu didasarkan adanya Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2020 yang membuat penanganan sengketa hasil pilkada tidak seperti sebelumnya, yakni penyelesaian sengketa kini memungkinkan penggalian informasi dan pencarian bukti lebih dulu.

Dengan begitu, ambang batas ditaksir tidak lagi menjadi syarat formal sehingga perkara yang tidak memenuhi syarat ambang batas tetap akan diperiksa pokok perkaranya.

Meskipun demikian, tampaknya Mahkamah Konstitusi menerapkan Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada secara berbeda. Pasalnya, perkara yang tercatat masuk dalam ambang batas suara hanya sebanyak 25, sementara yang lanjut ke tahap pembuktian lebih dari itu.

Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menilai Mahkamah Konstitusi menerapkan syarat lain untuk perkara yang dilanjutkan, walaupun tidak sesuai ambang batas.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan relevansi dari dalil permohonan dan barang bukti saat pemeriksaan pendahuluan. Apabila dalil dan bukti dirasa kuat, meskipun melebihi ambang batas, perkara tetap lanjut ke pembuktian. Sementara untuk perkara yang melebihi ambang batas perolehan suara dan tidak disertai dalil serta bukti yang tidak cukup kuat, tetap dianggap tidak memenuhi syarat formal.

"Sepertinya Mahkamah Konstitusi tidak betul-betul menerapkan Pasal 158 UU Pilkada sebagaimana yang kami proyeksikan," tutur Ihsan Maulana.

Kasus menarik
Siapa yang tidak suka saat alur cerita semakin menarik dengan penambahan alat bukti serta kehadiran saksi dan ahli.

Perkara-perkara yang nantinya dinyatakan lanjut dapat membuktikan persoalan yang didalilkan, seperti politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana serta struktur pemerintahan.

Namun, sebelum melangkah ke pembuktian, terdapat perkara menarik dilihat dari persoalan yang disampaikan dalam persidangan, misalnya perkara pemilihan gubernur.

Dari total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diregistrasi, sebanyak tujuh di antaranya merupakan pemilihan gubernur di enam provinsi.

Tidak semua berlanjut, tetapi sengketa hasil Pilgub Kalimantan Selatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana-Difriadi yang sedari awal mendapatkan banyak perhatian, di antaranya karena selisih perolehan suara yang sangat tipis, tampaknya akan terus melaju.

Dalil yang disampaikan adalah kasus politik uang, penegakan hukum pemilu yang dinilai tidak berjalan dan dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial oleh petahana.

Untuk penegakan hukum, pemohon mendalilkan banyaknya laporan pelanggaran yang tidak ditangani dan dihentikan. Penanganan laporan pun dinilai bersifat tertutup karena pemohon tidak mendapatkan hasil kajian terhadap laporan.

Selanjutnya, sengketa Pilgub Jambi dengan pemohon Cek Endra dan Ratu Munawaroh juga berpotensi melaju karena selisih perolehan masih masuk dalam ambang batas.

Selisih tipis itu disebut terjadi karena terdapat pelanggaran administrasi pemilihan yang terjadi secara luas oleh penyelenggara pemilu dan salah satu pasangan calon berupa pemberian kesempatan memilih untuk orang yang tidak memiliki hak pilih.

Perkara lain yang menarik meskipun namanya masuk daftar perkara yang akan diputus dalam sidang putusan sela adalah sengketa Pilgub Sumatera Barat yang diajukan dua pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

Dari perkara yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni, terdapat dugaan penegakan hukum pemilu dimanfaatkan untuk mempengaruhi hasil pemilihan berupa penetapan tersangka menjelang pemungutan suara dan kemudian penyidikan dihentikan dua hari setelah pemungutan suara.

Kemudian untuk pemilihan wali kota, kasus yang terjadi di Surabaya menyeret nama tokoh Tri Rismaharini yang saat itu menjabat sebagai wali kota dengan dalil terlibat pemenangan salah satu calon dengan menggunakan struktur dan program pemerintah kota.

Penegakan hukum dalam Pilkada Surabaya juga disebut tidak berjalan dan terjadi pembiaran pelanggaran. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pun KPU Surabaya tidak menjawab dalil pemohon dengan memuaskan.

Sayangnya memang dua perkara terakhir itu melebihi ambang batas selisih perolehan suara.

Itulah sekilas dari segelintir perkara yang cukup membangkitkan rasa penasaran. Soal bagaimana Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan setelah mendengar cerita-cerita yang disodorkan para pihak, kita bisa lihat dalam sidang nanti.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bawaslu Kaltim perkuat kapasitas jajaran administrasi  sengketa pilkada

Bawaslu Kaltim perkuat kapasitas jajaran administrasi sengketa pilkada

18 November 2024 21:49

Dirjen Dukcapil jelaskan data penduduk ganda

Dirjen Dukcapil jelaskan data penduduk ganda

27 Februari 2021 06:55

Margarito Kamis kritisi putusan MK atas sengketa pilkada

Margarito Kamis kritisi putusan MK atas sengketa pilkada

16 Februari 2021 13:42

MK gelar sidang putusan 30 perkara sengketa hasil pilkada

MK gelar sidang putusan 30 perkara sengketa hasil pilkada

16 Februari 2021 10:50

Lanjutan sengketa Pilkada hingga polemik Partai Demokrat

Lanjutan sengketa Pilkada hingga polemik Partai Demokrat

3 Februari 2021 06:36

MK gelar lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada

MK gelar lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada

1 Februari 2021 12:29

Sengketa Pilgub 2020 hingga Anies gubernur tervokal

Sengketa Pilgub 2020 hingga Anies gubernur tervokal

1 Januari 2021 12:51

KPU sebut 123 permohonan perselisihan hasil pilkada

KPU sebut 123 permohonan perselisihan hasil pilkada

22 Desember 2020 11:12

Terpopuler

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Top News

  • Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

    Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

    13 menit lalu

  • Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

    Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

    58 menit lalu

  • Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

    Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

    1 jam lalu

  • Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

    Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

    2 jam lalu

  • Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

    Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

    2 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA