Paser (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser Kaharudin melantik dan mengambil sumpah sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kesehatan dan meminta untuk memahami kode etik PNS dalam menjalankan tugasnya.
“Pahami kode etik PNS, peraturan tentang disiplin PNS dan sumpah PNS yang baru di ikrarkan,” kata Kaharuddin pada saat pelantikan di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (15/12).
Dia mengatakan alasan PNS harus memegang teguh kode etik karena seorang PNS merupakan abdi negara yang melayani masyarakat.
Menurutnya profesi ini yang paling dihujat namun juga paling diminati oleh karena itu kepada PNS untuk memberikan dedikasinya kepada pemerintah dan melayani masyarakat dengan maksimal.
“Berikan dedikasi bapak-ibu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tempat saudara bekerja,” ujarnya.
Wabup Paser Kaharuddin berpesan agar PNS dapat memberikan kompetensi terbaik yang dimiliki untuk kemajuan Paser.
Sementara pelantikan ratusan PNS tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan membagi menjadi dua sesi dan di dua tempat berbeda. Sebagian PNS dilantik di Pendopo Kabupaten Paser dan sebagian lagi di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati.