Samarinda (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Midden Sihombing mengatakan pemerintah pusat melalui dana APBN tahun anggaran 2020 telah mengalokasikan Rp2.068.496.076.314 atau Rp2,07 triliun guna pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Program pemulihan ekonomi nasional di Kalimantan Timur telah direalisasikan sebesar Rp2,07 triliun," kata Midden Sihombing dihubungi dari Samarinda, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatan senilai triliunan rupiah itu untuk melaksanakan sejumlah program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 515.838 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nilai realisasi Rp246.165.932.000 atau Rp246,16 miliar.
Bantuan beras untuk penerima PKH sebanyak 40.099 KPM realisasi 1.804.440 kg. Bantuan Sosial Tunai (BST) 203.014 KPM dengan realisasi Rp237.591.950.000 (Rp237,59 miliar) dan Kartu Prakerja 110.124 orang nilai realisasi Rp390.940.200.000 (Rp390,94 miliar).
Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima 369.980 orang senilai Rp443.975.410.320 (Rp443,97 miliar). Padat Karya Tunai jumlah penerima 40.014 orang senilai Rp167.717.950.008 (Rp167,71 miliar).
Selain itu, Subsidi bunga KUR dengan penerima 67.195 UMKM senilai Rp24.361.633.240 (Rp24,36 miliar). Juga, Subsidi bunga non-KUR kepada 128.481 UMKM sebesar Rp38.477.526.053 (Rp38,47 miliar)
Insentif Tenaga Kesehatan Pusat sebanyak 1.696 orang senilai Rp9.994.774.593 (Rp9,10 miliar) Santunan kematian satu orang Rp300 juta dan klaim rumah sakit 254 pasien senilai Rp16.981.500.100 (Rp16,98 miliar).
Diakui Miden, tema kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi sebagai upaya merefleksikan upaya pemerintah bersama-sama dengan DPR RI untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
"Sekaligus momen melanjutkan dan memantapkan reformasi di berbagai aspek kebijakan guna mempersiapkan fondasi yang kokoh dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045," pungkasnya.