Penajam (ANTARA) - Pemasangan jaringan pipa atau pipanisasi untuk distribusi air bersih sepanjang 120 kilometer di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghabiskan anggaran senilai lebih kurang Rp44,3 miliar.
Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyi d saat ditemui di Penajam, Selasa mengatakan, pipanisasi distribusi air bersih dinyatakan rampung sejak awal 2019.
"Anggaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten untuk membangun jaringan pipa distribusi air bersih itu mencapai sekitar Rp44,3 miliar," jelasnya.
Pipanisasi atau pemasangan jaringan pipa berukuran 12 inci sepanjang 120 kilometer tersebut untuk peningkatan distribusi air bersih Perumda Air Minum Danum Taka.
Pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih di wilayah Kecamatan Penajam itu meliputi, Kelurahan Penajam, Nenang, Sungai Parit, Lawe-Lawe, Petung, serta Desa Girimukti dan Sidorejo.
Namun Perumda Air Minum Danum Taka belum bersedia menggunakan jaringan pipa distribusi air bersih tersebut dengan dalih belum diuji coba secara kualitas.
Dari sisi anggaran kata Abdul Rasyid, lembaganya belum siap menggunakan jaringan pipa distribusi air bersih yang baru karena butuh biaya cukup besar.
"Kalau sudah tuntas uji coba kualitas dari proyek pembangunan atau pemasangannya dan pipanisasi untuk distribusi air bersih baru itu aman, kami baru terima," ujarnya.
"Sudah ada juga yang kami manfaat jaringan pipa distribusi yang baru sekitar 20 sampai 29 kilometer di depan Taman Rozeline interkoneksi dengan jaringan pipa distribusi yang lama," tambah Abdul Rasyid.
Pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih dan transmisi lanjut ia, menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sedangkan pipa tersier atau pelayanan distribusi air bersih yang tersambung ke rumah-rumah pelanggan Abdul Rasyid menimpali lagi, merupakan tanggung jawab Perumda Air Minum Danum Taka.
Pemasangan pipanisasi air bersih di Penajam habiskan anggaran Rp44,3 miliar
Selasa, 8 September 2020 20:17 WIB
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten untuk membangun jaringan pipa distribusi air bersih itu mencapai sekitar Rp44,3 miliar,