Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi kebutuhan air bersih warga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan membangun instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) di Kecamatan Waru.
"Pembangunan WTP itu akan dapat dari pemerintah provinsi pada tahun ini," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Zulbair Amin di Penajam, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pembangunan WTP di Kecamatan Waru untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selama ini, pasokan air baku untuk pengolahan air bersih di Kecamatan Waru hanya didukung embung, sehingga dibutuhkan WTP agar kebutuhan air bersih warga yang berada di perbatasan Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu terpenuhi.
"Kami usulkan pembangunan WTP kapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Waru kepada pemerintah provinsi," ujarnya.
"WTP 50 liter per detik yang diusulkan dibangun itu bisa akomodir kebutuhan air bersih sebanyak 5.000 sambungan rumah," tambahnya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun WTP kapasitas 50 liter per detik itu lebih kurang Rp33 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipastikan bakal diakomodir anggaran pembangunan WTP itu sesuai besaran yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pembangunan WTP pasti terealisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga," jelasnya.
Anggaran pembangunan WTP itu bersifat khusus, sehingga pengerjaan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus memperluas jangkauan pelayanan air bersih dengan penambahan sambungan langganan di tingkat kecamatan, demikian Zulbair Amin. (Adv)