Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin menerbitkan surat edaran perihal persiapan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2021.
Surat nomor 410. 1/506/PDKP tertanggal 16 Juli 2020 diperuntukan bagi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kaltim.
“Secara prinsip seluruh TPP diminta agar dapat melakukan pengawalan dan fasilitasi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2021,” kata M Syirajudin, Jumat.
TPP dalam pengawalan dan fasilitasi musrenbangdes memperhatikan beberapa hal seperti memperkuat perkembangan usaha pertanian, peternakan, atau perikanan untuk mendukung ketahanan pangan di desa.
Kemudian mendukung pengembangan desa digital serta peningkatan infrastruktur dan konektivitas di desa, mendukung perbaikan fasilitas polindes, poskesdes, pencegahan penyakit menular, dan pencegahan stunting, serta memperkuat kesinambungan pelaksanaan program padat karya tunai.
Kemudian meningkatkan pemberdayaan UKM Desa agar lebih produktif dan transformasi ekonomi Desa melalui Desa digital dan pengembangan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Menurutnya, kebijakan penyaluran dan pengalokasian Dana Desa (DD) 2020 dilakukan dengan pertimbangan kinerja desa dalam mengelola dana desa dan kondisi karakteristik desa. Prioritas penggunaan DD 2021 akan difokuskan untuk ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa dengan memperkuat program padat karya.
“COVID-19 telah menjadi pandemi global yang telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah perdesaan, karenanya dalam penyusunan RKPDes 2021 harus menyesuaikan kondisi tersebut sebagai upaya pemulihan pasca COVID-19,” sebutnya.
Selain itu, TPP juga diminta melakukan pengawalan pembaharuan updating data indeks desa membangun (IDM) sebagai salah satu acuan penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) sehingga kategori desa dapat ditingkatkan dari tahun sebelumnya.
Dia berharap IDM desa-desa di Kaltim semakin meningkat kedepannya. Saat ini peringkat IDM Kaltim 2020 secara nasional berada di peringkat 9 mengalahkan seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan.
Provinsi di Sumatera yang di atas Kaltim hanya Sumbar dan Babel. Bahkan, Provinsi Banten jauh di bawah Kaltim. “Kedepan diharap meningkat atau minimal sama,” katanya.