Sendawar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan Penguatan Pemberdayaan Petani melalui proses pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) 4-7 Desember 2019 di Ruang Rapat Limosin Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat.
Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan mengatakan, keberadaan BUMP diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sehingga perlu penguatan petani dari berbagai aspek termasuk produksi pertanian dan daya jual yang maksimal serta kompetitif dalam menjual hasil pertanian sehingga diharapkan memberikan kesejahteraan bagi petani itu sendiri.
"Diharapkan petani kuat dalam usahanya menghasilkan produk produk pertanian, efisien dalam pengelolaan, minimalis dalam pembiayaan produksi, yang lebih penting lagi petani itu kuat di dalam bernegoisasi atau daya tawar dengan pihak pihak pembeli," katanya.
Para petani harus mendapatkan manfaat daripada hasil pertanian secara maksimal dan tidak tergerus oleh pihak perantara, jadi yang menikmati hasil pertaniannya adalah petani itu sendiri itulah yang diharapkan sehingga petani bisa sejahtera.
Kepala Dinas pertanian Kutai Barat Petrus menyampaikan, tujuan kegiatan itu adalah untuk mendorong terbentuknya BUMP dalam memberikan pendampingan dengan narasumber kompeten dibidangnya, membangun jiwa kewirausahaan petani serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Dengan BUMP ini petani kita akan memiliki wadah dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing. Lembaga diperkuat dengan badan usaha milik petani seperti pertanian, perkebunan, bidang tanaman pangan memiliki BUMP sendiri, sehingga dengan adanya BUMP akan mensejahterakan petani kita dan memberikan manfaat seluas-luasnya," katanya.
Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yakni Ketua Sekretariat Nasioanal BUMP Dr. Ir. Edi Waluyo, Penasehat Sekretariat Nasional BUMP Prof. Winugroho diharapkan dengan narasumber itu akan memberikan pengetahuan dan wawasan bagi para petani selama empat hari ke depan.
Ketua Seknas BUMP Edi Waluyo mengungkapkan, dengan melihat potensi pertanian yang ada di Kutai Barat maka perlu kelembagaan kelompok tani yang baik sehingga dengan adanya kelompok tani akan dibentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang tertuang dalam UU nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Melalui BUMP bisa memperoleh akses permodalan, asuransi, pemasaran dan dorongan oleh pemerintah daerah melalui regulasi yang nantinya akan disediakan.
"Kutai Barat sangat berpotensi setelah melihat kondisi lapangan kemaren, seperti perkebunan karet, peternakan sarang burung walet, kemudian peternakan. Melalui dinas pertanian kita akan kembangkan penguatan kelembagaan petani dengan adanya kelembagaan ekonomi petani antara dengan para tengkulak atau pedagang yang memang akan bersinergi secara positif dengan kegiatan usaha tersebut," kata Edi Waluyo.