Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil oleh seorang pejabat negara tak bisa "dipenalti".
Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, menjawab pertanyaan wartawan di Balikpapan, Sabtu (3/12) petang, mengatakan, Partai Golkar sangat mendukung pemberantasan korupsi.
"Namun saya ingatkan bahwa kebijakan tidak bisa `dipenalti` meskipun dalam konteks pemberantasan korupsi," katanya menjawab pertanyaan mengenai komitmen Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi dihubungkan dengan terpilihnya para pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sambil berjalan keluar dari Grand Ballroom Hotel Grand Senyiur, tempat acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan, 3-4 Desember 2011, Ical mengatakan, kebijakan tidak bisa dipenalti karena kontekstual dan dibuat dalam situasi tertentu, untuk menghadapi masalah tertentu pula.
Kemudian, katanya, sebelum dibuat kebijakan pastilah sudah dipertimbangkan masak-masak dengan memikirkan semua kemungkinan dan semua akibat yang terpikirkan saat keputusan itu dibuat.
"Apalagi kalau kebijakan itu diambil sudah dalam prosedur yang seharusnya," sambung Ical.
Dalam hal tata negara, sebuah kebijakan yang diambil pejabat publik, biasanya adalah hasil pertimbangan dan saran-saran pejabat bawahannya atau atas arahan atasannya.
"Apabila kebijakan dipenalti, bisa-bisa nanti tidak ada keputusan apa pun, dan kita tidak akan membuat kemajuan karena takut mengambil keputusan dan kebijakan," tegas Ical.
Kasus penalti atas kebijakan ini antara lain keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra di masa Presiden Abdurrahman Wahid tentang pengadaan peralatan dan program untuk Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), program untuk mendaftarkan perusahaan agar segera mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, karena pengadaan alat dan program dari investor swasta, oleh Menteri Yusril pendapatan dari sistem itu, yang antara 2001-2008 mencapai Rp420 miliar, tidak dianggap sebagai penerimaan bukan pajak (PNBP) sehingga tak perlu disetor ke kas negara, sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggapnya PNBP dan menjadikannya temuan penyimpangan keuangan negara.
Ucapkan selamat
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyampaikan ucapan selamat dan dukungannya kepada para pemimpin KPK yang baru, yakni Abraham Samad sebagai ketua dan empat pimpinan KPK lainnya Bambang Widjajanto, Adnan Pandupraja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas.
"Kami menunggu gebrakan para pimpinan KPK yang baru, terutama pada kasus-kasus besar seperti kasus Century," kata Ical.
Sebelumnya membuka acara Rakornis tersebut, Ical sempat menyesalkan ketua-ketua DPD Golkar Kalsel, Kalteng, dan Kalbar yang belum hadir di acara tersebut meski sebelumnya panitia menjelaskan para ketua DPD tersebut belum hadir pada pukul 14.00 Wita saat acara baru dimulai karena baru pada waktu itulah pesawat dari Banjarmasin berangkat ke Balikpapan.
Sebelumnya para petinggi Golkar dan para ketua DPD Golkar dari empat provinsi di Kalimantan berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk menghadiri puncak acara perayaan ulang tahun ke-47 Golongan Karya di Kota Seribu Sungai tersebut. (*)
Ical: Kebijakan Tidak Bisa "dipenalti"
Minggu, 4 Desember 2011 7:42 WIB